Hubungi Lembaga Ini jika Temukan Beras Plastik

Minggu, 24 Mei 2015 - 06:22 WIB
Hubungi Lembaga Ini...
Hubungi Lembaga Ini jika Temukan Beras Plastik
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Dirjen P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan) Yusni Amelia Harahap mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya peredaran beras sintetis alias beras plastik di Tanah Air.

Menurutnya, Kementan telah membuka posko di setiap daerah untuk menerima aduan dan temuan masyarakat terkait beras plastik yang saat ini mencuat. Dalam lingkup daerah, masyarakat bisa melaporkan ke Dinas Pertanian setempat, ataupun Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang telah tersebar di setiap provinsi.

"Kalo konsumen di daerah hubungi OKKPD, itu ada di Badan Ketahanan Pangan Daerah, dan kita punya di seluruh provinsi. Dia (OKKPD) punya cabang sampai ke bawah, untuk mengawasi peredaran pangan segar," ucapnya dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Sementara untuk di Ibu Kota, sambung Yusni, masyarakat bisa melaporkan temuan beras plastik ke Direktorat Jenderal (Ditjen) P2HP Kementan ataupun Badan Karantina Kementan. "Mereka buka posko, jadi semua bisa terintegrasi dan share. OKKPD juga langsung bergerak dan cek ke daerah," imbuh dia.

Menurutnya, kasus beras plastik ini memberikan hikmah kepada semua pihak untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola dan niaga komoditas beras di Indonesia. Terlebih, beras merupakan komoditas pangan utama masyarakat di Tanah Air.

"Betapa tata niaga (komoditas beras) itu sedemikian panjangnya. Ini semua memerlukan peran serta semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Pengawasan pun tidak bisa hanya individu," pungkas Yusni.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5615 seconds (0.1#10.140)