Koperasi Jaga Ketat Kualitas Produk Susu

Minggu, 24 Mei 2015 - 00:55 WIB
Koperasi Jaga Ketat Kualitas Produk Susu
Koperasi Jaga Ketat Kualitas Produk Susu
A A A
KLATEN - Koperasi menjadi tulang punggung perekonomian di sejumlah daerah pedesaan. Mereka telah menyadari pentingnya kualitas dan keamanan komoditas atau produk yang dihasilkan. Salah satunya dalam produksi susu.

Koperasi Unit Desa Pusat Pelayanan Petani (KUD Puspeta) di Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko Klaten, Yogyakara sangat ketat dalam memproduksi, menampung dan mengolah susu segar.

"Dalam memproduksi susu segar, KUD Puspeta selalu mengutamakan kebersihan, jadi sekali lagi kami jelaskan KUD Puspeta sama sekali tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya dalam mengolah susu," ujar Humas KUD Puspeta, Sulistyo dalam keterangannya kepada Sindonews, Sabtu (23/5/2015)

Sulistyo menjelaskan, zat berbahaya yang diduga oleh aparat kepolisian di Klaten hanya digunakan untuk menjaga kebersihan area produksi di sekitar penampungan susu baik itu di area lantai, truk tangki susu, mobil bak terbuka, bahkan drum plastik.

"Jadi sama sekali bukan digunakan sebagai bahan campuran susu. Zat-zat itu hanya untuk menjaga kebersihan, kalau tempatnya enggak higienis, ya pasti susunya akan tercemar," katanya.

Sebagai koperasi yang mengumpulkan susu dari ratusan peternak susu KUD Puspeta adalah badan usaha yang dimiliki oleh seluruh masyarakat anggota Koperasi yang telah berdiri puluhan tahun di Dusun Karangnongko dan selama ini belum ada keanehan atau komplain dari manapun terkait kualitas susu.

Dia menyatakan, salah satu zat yang disita aparat adalah Metilene blue yang merupakan alat pengukur dan penguji kualitas susu segar. "Saya hanya ingin mengkonfirmasi bahwa Metilene blue merupakan zat yang dipakai untuk menguji kualitas susu untuk mengetahui kadar mikrobanya masuk dalam kategori aman. Zat-zat ini digunakan oleh semua industri kecil pengolahan susu untuk memastikan kualitas susu tetap terjaga," terang Sulis.

"Koperasi adalah amanat Undang-undang Dasar 1945. Jadi kami tidak bisa main-main dalam menjaga mutu produk susu karena akan sangat merugikan usaha kami. Jangankan menambahkan zat berbahaya, menambahkan air saja ke dalam susu akan ketahuan oleh pihak yang membeli produk kami dan pasti akan ditolak. Kalau sudah begitu, susunya pasti harus kami buang dan menjadi sia-sia," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1321 seconds (0.1#10.140)