Buruh Kejar Perusahaan Belum Masuk BPJS
Minggu, 24 Mei 2015 - 14:11 WIB
Buruh Kejar Perusahaan Belum Masuk BPJS
A
A
A
DEPOK - Ketua Umum Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan mengatakan, pihaknya memiliki agenda mengejar perusahaan yang belum masuk dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kita terus dukung pemerintahan Jokowi-JK secara konstruktif dan tetap kita kritik jika tak ingat janjinya. Pembangunan Jakarta jadi barometer dan menjadikan tempat-tempat usaha di Jakarta yang belum ada serikat buruhnya agar segera memiliki BPJS, seperti laundry, mini market. Kita tanya sudah masuk BPJS atau belum," ujarnya, Minggu (24/5/2015).
Dia menambahkan, sesuai dengan rekomendasi organisasi buruh dunia (ILO) bahwa buruh juga perlu waktu berlibur. Liburan tersebut terdiri dari dua macam, yakni liburan pendek dan liburan panjang. "Buruh di dunia butuh liburan panjang per tahun, dan pendek per bulan," ucapnya.
Muchtar mencontohkan liburan ke Ancol atau tempat rekreasi lainnya dapat menjadi pilihan liburan pendek. Sementara liburan panjang bagi buruh bisa ke luar kota ataupun ke luar negeri.
"Ke Ancol misalnya, untuk liburan pendek bisa dinikmati Sabtu dan Minggu. Liburan panjang bisa luar provinsi atau luar negeri," tandasnya.
"Kita terus dukung pemerintahan Jokowi-JK secara konstruktif dan tetap kita kritik jika tak ingat janjinya. Pembangunan Jakarta jadi barometer dan menjadikan tempat-tempat usaha di Jakarta yang belum ada serikat buruhnya agar segera memiliki BPJS, seperti laundry, mini market. Kita tanya sudah masuk BPJS atau belum," ujarnya, Minggu (24/5/2015).
Dia menambahkan, sesuai dengan rekomendasi organisasi buruh dunia (ILO) bahwa buruh juga perlu waktu berlibur. Liburan tersebut terdiri dari dua macam, yakni liburan pendek dan liburan panjang. "Buruh di dunia butuh liburan panjang per tahun, dan pendek per bulan," ucapnya.
Muchtar mencontohkan liburan ke Ancol atau tempat rekreasi lainnya dapat menjadi pilihan liburan pendek. Sementara liburan panjang bagi buruh bisa ke luar kota ataupun ke luar negeri.
"Ke Ancol misalnya, untuk liburan pendek bisa dinikmati Sabtu dan Minggu. Liburan panjang bisa luar provinsi atau luar negeri," tandasnya.
(dmd)
Lihat Juga :