Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Naik Jika UMP 2024 Naik?

Jum'at, 01 Desember 2023 - 14:06 WIB
loading...
Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan...
Iuran BPJS Ketenagakerjaan akan ikut menyesuaikan kenaikan UMP 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 yang diumumkan pada 21 November 2023 berlaku mulai 1 Januari 2024. Adapun iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan ikut menyesuaikan seiring kenaikan tersebut.

Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, iuran BPJS Ketenagakerjaan mengikuti besaran gaji pekerja. Iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan presentasi dari gaji, sehingga apabila upah mengalami kenaikan maka secara otomatis iuran juga menyesuaikan berlaku untuk seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JHT, JP, JKM, dan JKK.

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, presentase iuran Jaminan Hari Tua (JHT) secara total sebesar 5,7% dari upah, yakni 2% ditanggung oleh pekerja dan 3,7% ditanggung oleh pemberi kerja.

Baca Juga: Daftar Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Terendah, Terkecil Rp2,1 Juta

Sementara, Iuran Jaminan Kematian sebesar 0,30% dari upah per bulan ditanggung oleh pekerja. Sedangkan iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 3% dari upah yang ditanggung 1% pekerja dan 2% pemberi kerja.

Sementara, besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dikelompokkan berdasarkan 5 kelompok tingkat risiko lingkungan kerja dengan persentase di kisaran 0,24-1,74% dari upah per bulan.

Penetapan Upah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved