Bijak Mengajukan KPR

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:58 WIB
Bijak Mengajukan KPR
Bijak Mengajukan KPR
A A A
Karena memerlukan prasyarat tertentu yang harus dipenuhi, proses pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank memang tidak mudah. Terutama untuk mengurangi potensi terjadinya kredit macet. Lantas, apa saja penyebab paling banyak pengajuan KPR ditolak pihak bank?

KPR merupakan cara yang didambakan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Selain biaya DP dapat ditekan, proses pengembalian biaya KPR ke bank biasanya cukup lama sehingga semakin memudahkan masyarakat yang mengidam-idamkan memiliki rumah sendiri.

Namun, tahukan Anda bahwa ada sebagian orang yang sudah berharap banyak pada bank untuk membiayai pemilikan rumahnya justru berakhir kecewa? Bank tentunya memiliki berbagai alasan mengapa pengajuan KPR ini bisa ditolak. Misalnya, gaji yang tidak mencukupi cicilan KPR. Bank mengambil keputusan setelah mempelajari kondisi keuangan Anda.

Mereka akan melakukan survei terhadap informasi yang Anda berikan. Cicilan KPR biasanya akan dihitung maksimal 30% atau sepertiga dari jumlah gaji. Jadi, misalnya Anda ingin mengambil KPR dengan cicilan Rp2 juta per bulan, maka slip gaji minimal Anda adalah sebesar Rp6 juta per bulan. Atau bisa juga karena masa kerja Anda kurang dari dua tahun.

Bila Anda bekerja sebagai karyawan, bank biasanya akan memberikan syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama dua tahun. Jika masa kerja Anda di kantor yang baru belum mencapai dua tahun, maka sertakanlah surat keterangan kerja atau SK pengangkatan dari kantor yang sebelumnya sehingga masa kerja Anda genap atau melampaui dua tahun.

Kemungkinan penolakan lain apabila Anda memiliki tanggungan utang lain. Jika bank melihat bahwa Anda sudah memiliki utang, maka bank akan berpikir untuk menyetujui aplikasi Anda. Besaran kewajiban Anda saat ini harus diperhitungkan bank untuk kelancaran pembayaran cicilan nantinya.

Pastikan utang atau cicilan kredit lainnya tidak melebihi dari sepertiga jumlah gaji Anda setelah dijumlahkan dengan jumlah cicilan KPR Anda per bulannya. Bila sudah kejadian seperti ini, cobalah untuk mengurangi utang Anda dengan cara melunasi kredit sebelumnya terlebih dahulu.

Anda juga jangan mengajukan KPR hanya di satu bank. Meskipun mungkin akan lebih merepotkan, mengajukan KPR ke lebih dari satu bank juga meningkatkan kesempatan Anda untuk mendapatkan KPR. Penolakan juga bisa karena reputasi nasabah. Bank biasanya akan mengecek histori kredit Anda sebagai bahan pertimbangan untuk mengabulkan kredit Anda.

Bila ternyata Anda pernah atau sedang menunggak pembayaran kredit atau utang lain, bank bisa menolak pengajuan kredit Anda. Atau usia yang sudah memasuki masa pensiun. Biasanya bank memberikan syarat usia maksimal nasabah KPR pada saat cicilan berakhir adalah sekitar 55 tahun hingga 65 tahun, sesuai dengan aturan masingmasing bank.

Karenanya, hitunglah usia Anda ketika hingga masa tenor Anda selesai, jangan sampai melebih batas tersebut. Bank menolak permohonan juga bisa karena kredibilitas developer.

Rendra hanggara
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)