Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp100 M Tahun Depan

Kamis, 28 Mei 2015 - 21:21 WIB
Pemerintah Kucurkan...
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp100 M Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengucurkan dana transfer daerah dan dana desa untuk setiap kabupaten, serta kota di seluruh Indonesia masing-masing Rp100 miliar tahun depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan tersebut diarahkan untuk memprioritaskan dana alokasi khusus (DAK) dalam tiga dimensi pembangunan, yakni pembangunan manusia, sektor unggulan, serta dimensi pemerataan dan kewilayahan.‎

"Selain itu, mengalokasikan DAK dengan lebih mengakomodasi aspirasi daerah dalam mendukung pencapaian prioritas nasional dan didasarkan pada pendekatan wilayah sebagai kebijakan afirmasi untuk mempercepat pembangunan di daerah," ujarnya di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (28/5/2015).‎

‎Selanjutnya, untuk mendorong pengalihan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang telah menjadi kewenangan daerah ke DAK, terutama memperkuat infrastruktur daerah.

Selain itu, lanjut Bambang, menyesuaikan kewajiban penyediaan dana pendampingan DAK afirmasi dengan kemampuan fiskal daerah.‎ "Janji Presiden (Jokowi) memberikan tambahan DAK Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur, sehingga mampu mengurangi kemiskinan, pengangguran dan menjaga inflasi," tegasnya.

Sementara kebijakan dana desa, ‎diarahkan untuk meningkatkan alokasi dana desa sesuai peta jalan dana desa 2015-2019 untuk secara bertahap mencapai 10% dan di luar transfer ke daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6 tahun 2014.

Kendati dana desa belum akan meningkat mencapai 10% tahun depan, namun Bambang memastikan, dana desa akan meningkat 6-7% dari saat ini baru 3%.

"‎Jumlah transfer daerah dan dana desa tahun depan akan lebih besar dari belanja K/L menunjukkan kita sudah menjalankan desentralisasi dengan baik, karena kalau belanja K/L yang lebih besar itu namanya centralize," tandas Menkeu.

Sebelumnya, ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menambah kucuran dana transfer daerah untuk setiap kabupaten dan daerah sebesar Rp100 miliar pada 2016. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya belanja transfer daerah menjadi sekitar Rp106 triliun.

"Kemungkinan nanti 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberikan tambahan Rp100 miliar. kemungkinan," ucapnya.‎

Dia menjelaskan, kucuran dana untuk daerah tersebut nantinya tidak akan diratakan seluruhnya sebesar Rp100 miliar. Nantinya, besaran dana yang akan diberikan untuk setiap kabupaten dan kota akan dilihat sesuai kebutuhan dan peruntukannya.‎
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lapor Bu Sri Mulyani,...
Lapor Bu Sri Mulyani, Duit Pinjaman Daerah Dipakai Pejabat Buat Beli Mobil
Pembangunan Daerah ke...
Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)
Kementerian/Lembaga...
Kementerian/Lembaga Nunggak Setoran Laporan Keuangan ke BPKP
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa...
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa Bakti untuk Negeri
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Tiga Kementerian Kerja...
Tiga Kementerian Kerja Sama dalam Peningkatan SDM Aparatur Desa
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
5 jam yang lalu
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
5 jam yang lalu
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
5 jam yang lalu
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
5 jam yang lalu
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
6 jam yang lalu
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
6 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved