Bukopin Rilis Obligasi Subordinasi Rp1 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) merilis obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap I/2015 senilai maksimal Rp1 triliun.
Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana ekspansi bisnis yang disiapkan Perseroan. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I ini diterbitkan dengan tenor tujuh tahun terhitung sejak tanggal emisi dan telah mendapatkan peringkat idA-, dengan prospek stabil dari Pefindo.
Adapun tingkat bunga (kupon obligasi) akan ditentukan setelah periode bookbuilding berakhir pada 15 Juni 2015.
“Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II tahun 2015 tahap I, kami tawarkan senilai sebanyak-banyaknya Rp1 triliun dari total Obligasi subordinasi berkelanjutan II yang kami ajukan sebesar maksimal Rp2 triliun,” ujar Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi, Senin (1/6/2015).
Aksi korporasi ini melibatkan PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan PT Bank Mandiri (persero) Tbk sebagai wali amanat.
Glen menjelaskan, dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini akan dipergunakan oleh perseroan untuk pengembangan pembiayaan sekaligus sebagai modal pelengkap sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan untuk memperkuat struktur pendanaan jangka panjang.
"Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, perseroan akan lebih leluasa dalam menjalankan ekspansi bisnis, termasuk untuk pengembangan bisnis di wilayah Indonesia bagian Timur," ujarnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana ekspansi bisnis yang disiapkan Perseroan. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I ini diterbitkan dengan tenor tujuh tahun terhitung sejak tanggal emisi dan telah mendapatkan peringkat idA-, dengan prospek stabil dari Pefindo.
Adapun tingkat bunga (kupon obligasi) akan ditentukan setelah periode bookbuilding berakhir pada 15 Juni 2015.
“Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II tahun 2015 tahap I, kami tawarkan senilai sebanyak-banyaknya Rp1 triliun dari total Obligasi subordinasi berkelanjutan II yang kami ajukan sebesar maksimal Rp2 triliun,” ujar Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi, Senin (1/6/2015).
Aksi korporasi ini melibatkan PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan PT Bank Mandiri (persero) Tbk sebagai wali amanat.
Glen menjelaskan, dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini akan dipergunakan oleh perseroan untuk pengembangan pembiayaan sekaligus sebagai modal pelengkap sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan untuk memperkuat struktur pendanaan jangka panjang.
"Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, perseroan akan lebih leluasa dalam menjalankan ekspansi bisnis, termasuk untuk pengembangan bisnis di wilayah Indonesia bagian Timur," ujarnya.
(rna)