Kadin Jadi Penerbit Paspor Barang Sementara

Senin, 01 Juni 2015 - 17:46 WIB
Kadin Jadi Penerbit...
Kadin Jadi Penerbit Paspor Barang Sementara
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ditunjuk sebagai lembaga penerbit instrumen fasilitas perdagangan, yang menjadi paspor para pengusaha untuk melakukan ekspor dan impor barang sementara, yang disebut ATA Carnet.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Kadin Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah melalui Ditjen Kepabeanan Kementerian Keuangan telah mengaktivasi sistem ATA Carnet efektif sejak 15 Mei 2015. Melalui sistem ini, dimungkinkan untuk pergerakan barang lintas batas tanpa pengenaan bea masuk dan pajak.

"Dengan menggunakan satu dokumen pemasukan (ATA Carnet) yang berlaku internasional, ini menjadi pengganti dokumen pabean nasional dan dijamin oleh rantai jaminan internasional," katanya di Menara Kadin, Jakarta, ‎Senin (1/6/2015).

Dia mengatakan, penerapan ATA Carnet telah mulai efektif 15 Mei 2015. Ini didahului dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2014, diteruskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK/04/2014 tentang Ekspor Sementara dengan ATA Carnet.

"Selanjutnya PMK Nomor 228 ditindak lanjuti dengan PMK Nomor 386/KMK.04/2015 tentang penunjukan Kadin Indonesia sebagai lembaga penerbit dan penjamin nasional yang akan mengeluarkan ATA Carnet," imbuh dia.

Hariyadi menambahkan, dengan ditunjuknya Kadin sebagai lembaga yang menerbitkan fasilitas ini, pihaknya pun telah‎ melakukan kesepakatan dan menterakhan berbagai dokumen kepada Kadin Internasional (International Chamber Of Commercer/ICC).

"Dengan demikian, sejak 15 Mei 2015, ICC-WCF memberitahukan kepada 74 anggota rantai jaminan internasional negara yang sudah menerapkan ATA Carnet bahwa Kadin Indonesia jadi lembaga penerbit dan penjamin yang ke-75," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambut Gelaran Munas...
Sambut Gelaran Munas Kadin, Kendari Siap Perketat Prokes
Akomodir Kepentingan...
Akomodir Kepentingan Daerah, Kadin Jabar Dukung Arsjad Rasjid
Bandel Munas Kadin Tetap...
Bandel Munas Kadin Tetap Digelar, Awas Kena Covid!
Konvensi ALB KADIN Digelar...
Konvensi ALB KADIN Digelar Besok secara Daring
Arsyad Rasyid: UMKM...
Arsyad Rasyid: UMKM Lokal Kunci Pembangunan Ekonomi Daerah
Rosan, Arsjad dan Anin...
Rosan, Arsjad dan Anin Puas dengan Hasil Munas KADIN
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
5 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
6 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
8 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
9 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
10 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved