Bea Cukai Bogor Kembangkan Inovasi 71 Pelayanan
A
A
A
JAKARTA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bogor melakukan sejumlah inovasi untuk memperkuat pelayanannya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) KPPBC TMP A Bogor Sodikin mengatakan, tugas instansinya tidak bisa hanya mengikuti standar pelayanan yang diterapkan dari pusat namun harus dibarengi dengan inovasi di daerah. ”Inovasi penting sekalipun dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memberikan contoh yang cukup ideal,” ujar Sodikin saat berkunjung ke Kantor Redaksi KORAN SINDO di Jakarta, Senin (1/6).
Perbaikan layanan tersebut dianggap penting untuk dilakukan karena pada dasarnya di setiap kantor perwakilan daerah memiliki target yang tidak sama dengan yang lain. Misalnya, tugas untuk KPPBC TMP A Bogor diminta untuk mengasistensi perusahaan- perusahaan yang melakukan ekspor dan impor di wilayah setempat.
”Target dari segi bea dan cukai di lembaga kami tidak menjadi prioritas utama, walau tetap memiliki keinginan untuk mencapai penerimaan sampai Rp80 miliar per tahun,” katanya. Sodikin menerangkan, khusus di Bogor, kinerjanya dinilai dari bagaimana staf dapat memberikan pelayanan yang baik untuk enam kabupaten/- kota yang tercakup pada luas kerja wilayahnya.
”Ada 71 layanan yang sudah dikembangkan pada 2014, sebelumnya pada 2013 ada 33 jenis, termasuk kepastian terkait waktu penyelesaian dan biaya dalam mengurus dokumen bea dan cukai,” jelasnya. Layanan-layanan tersebut dipublikasikannya melalui website, agar pengguna jasa mengetahui berapa biaya dan waktu yang dibutuhkan sebelum mendatangi kantor.
Bahkan, sampai saat ini KPPBC berkomitmen dapat menangani masalah lebih cepat dari waktu yang telah mereka tentukan. ”Misalnya, untuk perusahaan yang mengurus izin subkontrak ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) dengan janji layanan 1 jam namun terselesaikan dalam waktu ratarata 14 menit,” ujarnya. Kantor Kepabeanan Bogor ini juga berinisiatif untuk menempatkan satu orang pegawainya untuk mengangani beberapa perusahaan di wilayah kerjanya.
Hal ini dilakukan guna mempermudah koordinasi antara KPPBC dengan sejumlah perusahaan yang umumnya bergerak di industri garmen, automotif, elektronik, dan barang kena cukai seperti minuman mengandung alkohol. ”Dari sejumlah inovasi yang dilakukan, kami melakukan evaluasi setiap minggu dengan menghitung berapa banyak pengguna jasa yang mampu dilayani,” sambung Sodikin.
Dengan inovasi-inovasi tersebut, tak heran jika KPPBC TMP A Bogor mampu meraih Certificate of Merit di 2014 pada Hari Pabean Internasional Ke-62. Selain itu, kantor tersebut juga memperoleh indeks kepuasan 4,64 dari skala 5 dalam pelayanan yang dilakukan dari internal ke eksternal.
Intinya, kata Sodikin, KPPBC TMP A Bogor ingin melakukan upaya untuk dapat memberikan layanan yang baik dan serbatransparan bagi perusahaan-perusahaan.
Rabia edra almira
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) KPPBC TMP A Bogor Sodikin mengatakan, tugas instansinya tidak bisa hanya mengikuti standar pelayanan yang diterapkan dari pusat namun harus dibarengi dengan inovasi di daerah. ”Inovasi penting sekalipun dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memberikan contoh yang cukup ideal,” ujar Sodikin saat berkunjung ke Kantor Redaksi KORAN SINDO di Jakarta, Senin (1/6).
Perbaikan layanan tersebut dianggap penting untuk dilakukan karena pada dasarnya di setiap kantor perwakilan daerah memiliki target yang tidak sama dengan yang lain. Misalnya, tugas untuk KPPBC TMP A Bogor diminta untuk mengasistensi perusahaan- perusahaan yang melakukan ekspor dan impor di wilayah setempat.
”Target dari segi bea dan cukai di lembaga kami tidak menjadi prioritas utama, walau tetap memiliki keinginan untuk mencapai penerimaan sampai Rp80 miliar per tahun,” katanya. Sodikin menerangkan, khusus di Bogor, kinerjanya dinilai dari bagaimana staf dapat memberikan pelayanan yang baik untuk enam kabupaten/- kota yang tercakup pada luas kerja wilayahnya.
”Ada 71 layanan yang sudah dikembangkan pada 2014, sebelumnya pada 2013 ada 33 jenis, termasuk kepastian terkait waktu penyelesaian dan biaya dalam mengurus dokumen bea dan cukai,” jelasnya. Layanan-layanan tersebut dipublikasikannya melalui website, agar pengguna jasa mengetahui berapa biaya dan waktu yang dibutuhkan sebelum mendatangi kantor.
Bahkan, sampai saat ini KPPBC berkomitmen dapat menangani masalah lebih cepat dari waktu yang telah mereka tentukan. ”Misalnya, untuk perusahaan yang mengurus izin subkontrak ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) dengan janji layanan 1 jam namun terselesaikan dalam waktu ratarata 14 menit,” ujarnya. Kantor Kepabeanan Bogor ini juga berinisiatif untuk menempatkan satu orang pegawainya untuk mengangani beberapa perusahaan di wilayah kerjanya.
Hal ini dilakukan guna mempermudah koordinasi antara KPPBC dengan sejumlah perusahaan yang umumnya bergerak di industri garmen, automotif, elektronik, dan barang kena cukai seperti minuman mengandung alkohol. ”Dari sejumlah inovasi yang dilakukan, kami melakukan evaluasi setiap minggu dengan menghitung berapa banyak pengguna jasa yang mampu dilayani,” sambung Sodikin.
Dengan inovasi-inovasi tersebut, tak heran jika KPPBC TMP A Bogor mampu meraih Certificate of Merit di 2014 pada Hari Pabean Internasional Ke-62. Selain itu, kantor tersebut juga memperoleh indeks kepuasan 4,64 dari skala 5 dalam pelayanan yang dilakukan dari internal ke eksternal.
Intinya, kata Sodikin, KPPBC TMP A Bogor ingin melakukan upaya untuk dapat memberikan layanan yang baik dan serbatransparan bagi perusahaan-perusahaan.
Rabia edra almira
(ftr)