Proyek LRT Terkendala Lahan

Kamis, 04 Juni 2015 - 11:03 WIB
Proyek LRT Terkendala Lahan
Proyek LRT Terkendala Lahan
A A A
JAKARTA - Rencana pembangunan kereta listrik ringan atau yang dikenal dengan light rail transit (LRT) ditargetkan mulai dikerjakan Agustus mendatang. Namun, proyek yang sebagian besar dibangun di wilayah DKI Jakarta ini terkendala masalah lahan.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) selaku pelaksana proyek akan membangun LRT tahap pertama untuk jurusan Cibubur- Cawang. Namun, ADHI yang berencana membangun tempat perawatan kereta (depo) di Cibubur itu membutuhkan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 6 hektare (ha).

Direktur Utama ADHI Kiswodarmawan mengatakan, pihaknya meminta pemerintah menerbitkan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres) untuk menggunakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Dalam perpres itu nantinya, ADHI bisa menggunakanlahantersebutdengan skema BOT (build, operate, transfer) atau pinjam pakai. ”Kalau buat deponya, DKI tidak bersedia, nanti kita cari yang lain,” kata dia seusai rapat membahas pembangunan LRT di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Kiswo pun mengatakan pihaknya memiliki alternatif untuk membangun depo di luar Cibubur. Dia menyebut Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap menyediakan lahan untuk depo LRT milik ADHI. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya menyediakan dua opsi untuk pembangunan depo, sekitar Terminal Baranangsiang dan di daerah Tanah Baru.

Dia pun mempersilakan ADHI untuk mensurvei kedua wilayah itu. Namun, Bima lebih condong pembangunan depo LRT dilakukan di Tanah Baru karena luasnya 2,1 ha, sementara Terminal Baranangsiang kondisinya saat ini sudah padat. Terlebih lagi, Pemkot Bogor akan membangun terminal kelas A di Tanah Baru sehingga bisa disinergikan dengan moda LRT. ”Di sana ada 4-5 ha,” tambahnya.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi Sutanto mengatakan, kesepakatan mengenai penggunaan lahan harus dituntaskan sebelum pemerintah pusat rampung menyusun perpres tentang penugasan PT Adhi Karya dalam pembangunanproyekLRTdiJakarta.

”Yang paling krusial buat kami adalah kewajiban DKI dalam memberikan tanah. Itu yang harus dibahas dulu karena apa pun itu merupakan aset negara. Kami tidak bisa berikan (lahan) itu begitu saja, karena di dalamnya lahan tersebut juga masuk ruang terbuka hijau (RTH),” ujar Sutanto di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, kemarin.

Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Prihartono mengatakan, selain lahan untuk depo, persoalan lahan lainnya adalah pembangunan RTH. ”Tanah-tanah milik pemerintah kan masih banyak. Di sana saja dibangunRTH. Yangpenting luasnya (sesuai aturan),” kata dia.

Pembangunan LRT dinilai akan menggerus RTH di kawasan Cawang yang akan dibangun stasiun LRT. Dalam aturan disebutkan, Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan RTH minimal 30% dari luas wilayah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil siap membuat perpres untuk pembangunan LRT.

Dia menyebutkan, aturan yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo itu akan memuat penunjukan langsung ADHI sebagai pelaksana proyek dan skema penggunaan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Rahmat fiansyah/ Ichsan amin
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6092 seconds (0.1#10.140)