DPR Nilai Status IUPK Freeport Banyak Kelemahan

Kamis, 11 Juni 2015 - 14:53 WIB
DPR Nilai Status IUPK...
DPR Nilai Status IUPK Freeport Banyak Kelemahan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menilai, meski langkah PT Freeport Indonesia mengubah izin usahanya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) merupakan terobosan bagus, namun langkah tersebut masih banyak memiliki kelemahan.

Dia mengatakan, status IUPK membuat negara tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan Freeport. Negara tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri jika ada biaya yang tidak wajar.

"Negara enggak tahu, enggak ada kontrolnya. Itu ada biaya-biaya yang enggak wajar katakanlah, yang jadi unsur pengurangan dari penerimaan negara," katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Menurutnya, hal ini menjadi kelemahan fatal dari sistem IUPK atau sitem konsesi di jaman kolonial. Royalti yang diserap negara pun relatif kecil.

"Kalau di migas pajak per royalti itu sekitar 85%. Nah, kalau ditambang pajaknya kira-kira 30-33%. Royalti berapa? Kalau emas 3,75%, masih di bawah 40% negara terima. Amat sangat kecil," ujar Kurtubi.

Dia mengatakan, mekanisme IUPK ini membuat pendapatan negara dari tambang sangat rendah, baik lewat pajak ataupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan negara tidak sebanding dengan nilai produksi atau ekspor semua jenis tambang. "Ya tapi masih lebih bagus IUP. Karena sewaktu waktu bisa cabut izin‎," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kelangsungan usaha PT Freeport Indonesia hingga 20 tahun, untuk mengeruk tambang tembaga di Papua. Perpanjangan itu diberikan setelah Freeport memperoleh IUPK.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan, perpanjangan kelanjutan usaha ini tidak melanggar ketentuan. Sebab, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengubah ‎hubungan kerja dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

Baca juga:

Freeport Diizinkan Keruk Tambang Papua hingga 20 Tahun

Pemerintah Desak Freeport Teken MoU Smelter di Papua

Pengusaha Papua Curhat Susahnya Merangkul Freeport


(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
26 menit yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
1 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
2 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
12 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
13 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved