BPJS Ketenagakerjaan Serap Obligasi BTN

Jum'at, 12 Juni 2015 - 08:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serap Obligasi BTN
BPJS Ketenagakerjaan Serap Obligasi BTN
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap menyerap 40% atau sekitar Rp1,2 triliun dari obligasi yang diterbitkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) senilai Rp3 triliun.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap program Sejuta Rumah yang dilakukan BTN. ”Kalau menurut aturan itu, kami maksimal hanya diperbolehkan 40% membeli obligasi yang diterbitkan. Tetapi, kami sedang meminta revisi terhadap aturan yang ada. Kalau sebelum 18 Juni aturannya sudah ada, kami bisa menyerap lebih besar lagi terhadap obligasi BTN,” ujar Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Haryadi seusai menerima penghargaan dari BTN Property Award 2015 di Jakarta, Rabu (10/6) malam.

Jeffry menegaskan, dukungan yang besar terhadap program Sejuta Rumah akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan dengan menyerap atau membeli berbagai instrumen yang diterbitkan BTN. Bahkan jika aturan membolehkan BPJS Ketenagakerjaan menaruh deposito dengan bunga BI Rate, maka akan sangat membantu BTN dalam memberikan pembiayaan rumah murah bagi pekerja.

”Kalau bunga depositonya kecil, tentu harga rumah bisa lebih murah lagi. Saat ini kami hanya diperbolehkan menaruh deposito dengan bunga komersial. Padahal program Sejuta Rumah merupakan program pemerintah dan ini perlu didukung,” katanya. Sementara, Direktur Utama BTN Maryono mengungkapkan, untuk menyukseskan program sejuta rumah, perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan bisa dilakukan dengan menempatkan dana murah di perseroan.

”Kami terus mengumpulkan berbagai dana termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. Dia memprediksi, permintaan kredit tahun ini akan sesuai target. Apalagi, dengan kebijakan baru yang dikeluarkan BI tentang aturan LTV (uang muka). ”Kami menyambut baik rencana regulator melonggarkan aturan LTV karena akan berdampak positif bagi inti bisnis BTN ke depan. Kami optimistis target kinerja BTN pada 2015 akan terpenuhi seiring dengan pelonggaran aturan LTV pada kredit KPR,” tegas Maryono.

Dia menegaskan, peraturan ini juga meningkatkan nilai tawar masyarakat kelas menengah bawah untuk mendapatkan rumah serta akan mendukung suksesi program Sejuta Rumah. Lebih penting lagi, meningkatnya industri properti akan membawa dampak pengganda ekonomi (multiplier effect) sektor-sektor industri lain yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, peran pengembang juga sangat dibutuhkan dalam hal ini.

BTN Property Award 2015

Di sisi lain, BTN kembali menggelar ajang penghargaan bagi pelaku bisnis properti dalam negeri dalam ajang BTN Property Award 2015. ”Ini merupakan apresiasi, penghargaan sekaligus ungkapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini kepada Bank BTN. Apresiasi ini semoga menambah semangat pengembang untuk terus membangun sekaligus bermitra dengan Bank BTN,” tegas Maryono.

BTN Property Award 2015 merupakan kesempatan ketiga yangdiselenggarakanBTNdalam memberikan awardatas prestasi pengembang dalam membangun negeri melalui pengadaan rumah bagi masyarakat. Hal yang sama telah dilakukan pada tahun 2013 dan 2014. Penghargaan ini bersifat nasional dan akan terus dilakukan oleh Bank BTN secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

”Kami akan menjadikan ini event rutin tahunan sekaligus dalam rangka memacu semangat para pengembang dan mitra dalam mendukung program pemerintah membangun rumah untuk rakyat,” papar Maryono.

Rakhmat baihaqi
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5349 seconds (0.1#10.140)