Badan Ketahanan Pangan Harus Setingkat Menteri
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Politik Pangan Andi Sinulingga mengatakan, Badan Ketahanan Pangan yang rencananya bakal dibentuk pemerintah harus berada di bawah kendali Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dengan level setingkat menteri.
Badan Ketahanan Pangan ini dibentuk menyusul keinginan pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Dia menuturkan, badan tersebut nantinya jangan seperti Perum Bulog yang tidak memiliki otoritas jelas, namun diberikan beban pekerjaan yang sangat besar. (Baca: Mendag Khawatirkan Kehadiran Badan Ketahanan Pangan)
"Badan ketahanan pangan ini harus di bawah Presiden. Jangan lagi seperti Bulog yang tidak punya otoritas tapi diberikan beban yang sangat besar. Lembaga ini nanti dikomandoi oleh Presiden atau Wapres," katanya dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Selain itu, sambung dia, badan ini nantinya juga di bawahi beberapa menteri teknis di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jangan lagi di bawah Kemenko. Kemenko itu biar fokus ke persoalan ekonomi makro. Mikro itu tidak bisa main-main. Biar dia fokus di ekonomi makro," pungkas Andi.
Baca juga:
Target Swasembada, RI Justru Masuki Krisis Pangan
Indonesia Darurat Pangan dan Energi
Disparitas Harga Pangan Jadi Masalah Krusial
Badan Ketahanan Pangan ini dibentuk menyusul keinginan pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Dia menuturkan, badan tersebut nantinya jangan seperti Perum Bulog yang tidak memiliki otoritas jelas, namun diberikan beban pekerjaan yang sangat besar. (Baca: Mendag Khawatirkan Kehadiran Badan Ketahanan Pangan)
"Badan ketahanan pangan ini harus di bawah Presiden. Jangan lagi seperti Bulog yang tidak punya otoritas tapi diberikan beban yang sangat besar. Lembaga ini nanti dikomandoi oleh Presiden atau Wapres," katanya dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Selain itu, sambung dia, badan ini nantinya juga di bawahi beberapa menteri teknis di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jangan lagi di bawah Kemenko. Kemenko itu biar fokus ke persoalan ekonomi makro. Mikro itu tidak bisa main-main. Biar dia fokus di ekonomi makro," pungkas Andi.
Baca juga:
Target Swasembada, RI Justru Masuki Krisis Pangan
Indonesia Darurat Pangan dan Energi
Disparitas Harga Pangan Jadi Masalah Krusial
(izz)