Bapanas Dorong Peningkatan Konsumsi Pangan Lokal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) Andriko Noto Susanto menyampaikan, konsumsi pangan lokal masyarakat Indonesia masih perlu terus didorong.
“Konsumsi pangan kita yang berasal dari sumber daya lokal masih perlu ditingkatkan," jelas Andriko, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan yang berlandaskan kemandirian dan kedaulatan pangan.
Selain itu, Andriko menyebut secara khusus pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengoperasionalkan hal tersebut termasuk dengan bekerja sama dengan multi-stakeholder.
"Upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP) termasuk untuk bantuan pangan, fasilitasi distribusi pangan, pengendalian food waste, promosi B2SA, pengembangan usaha pangan lokal, serta perumusan standar juga pengawasan keamanan pangan segar," bebernya.
Di sisi lain, Andriko mengatakan, untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan maka diperlukan sistem pangan nasional. Sistem Pangan Nasional yang didasarkan pada UU No. 12/18 tentang Pangan mencakup pilar yang komprehensif, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan untuk menciptakan individu yang hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
"Pembangunan ketahanan pangan nasional dilakukan dengan spirit kemandirian dan kedaulatan pangan," ujarnya.
“Konsumsi pangan kita yang berasal dari sumber daya lokal masih perlu ditingkatkan," jelas Andriko, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan yang berlandaskan kemandirian dan kedaulatan pangan.
Selain itu, Andriko menyebut secara khusus pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengoperasionalkan hal tersebut termasuk dengan bekerja sama dengan multi-stakeholder.
"Upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP) termasuk untuk bantuan pangan, fasilitasi distribusi pangan, pengendalian food waste, promosi B2SA, pengembangan usaha pangan lokal, serta perumusan standar juga pengawasan keamanan pangan segar," bebernya.
Di sisi lain, Andriko mengatakan, untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan maka diperlukan sistem pangan nasional. Sistem Pangan Nasional yang didasarkan pada UU No. 12/18 tentang Pangan mencakup pilar yang komprehensif, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan untuk menciptakan individu yang hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
"Pembangunan ketahanan pangan nasional dilakukan dengan spirit kemandirian dan kedaulatan pangan," ujarnya.
(uka)