Penghapusan Pajak Barang Mewah Dorong Dunia Usaha

Senin, 15 Juni 2015 - 11:52 WIB
Penghapusan Pajak Barang...
Penghapusan Pajak Barang Mewah Dorong Dunia Usaha
A A A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghapuskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas sejumlah barang yang dianggap tidak lagi mewah patut diapresiasi karena dapat mendorong pertumbuhan dunia usaha.

“Sejumlah barang, seperti kulkas, kompor, TV memang sudah bukan lagi masuk kategori barang mewah, sehingga sudah seharusnya tidak masuk dalam daftar barang yang terkena PPnBM,” ujar CEO Indosterling Capital William Henley dalam rilisnya, Senin (15/6/2015).

Dia melanjutkan, implementasi penghapusan pajak barang mewah sedianya dilakukan awal pekan ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengumumkan sejumlah barang yang saat ini umum dimiliki masyarakat luas akan dibebaskan dari PPnBM.

Barang-barang itu, antara lain kulkas, water heater, AC, TV, kamera, kompor, dishwasher, dryer, microwave. Selain itu, alat-alat olah raga, seperti alat-alat pancing, golf, selam, surfing; alat musik, seperti piano, alat musik elektrik.

Di samping itu, branded goods, seperti wewangian, saddlery and harness, tas, pakaian, arloji; dan peralatan rumah dan kantor, seperti permadani, kaca kristal, kursi, kasur lampu, porselen dan ubin.

Menurutnya, penghapusan PPnBM barang-barang tersebut terlihat sepele, tetapi efek berantainya bisa besar. "Sebab ini bisa meningkatkan minat beli masyarakat, menambah penjualan, membantu jalannya roda perusahaan, dan pada akhirnya membantu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Meski diperkirakan dapat positif bagi dunia usaha yang kini sedang menghadapi tekanan besar, namun pemerintah juga tidak bisa hanya mengandalkan komponen konsumsi rumah tangga untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Sementara tekanan para pengusaha ini datang karena melemahnya rupiah. Diperkirakan tekanan tersebut masih akan berlangsung hingga beberapa waktu ke depan karena masih banyaknya faktor yang membuat nilai tukar rupiah melemah.

"Belum adanya penyelesaian krisis Yunani dan juga prospek kenaikan suku bunga AS akan terus menekan nilai tukar rupiah. Para pengusaha harus memperhitungkan dampak dari sentimen tersebut dalam kurun waktu yang lebih lama,” tutur dia.

Menurut dia, banyak hal yang harus diperbaiki guna menumbuhkan kembali kepercayaan investor terhadap Indonesia. Karena itu, kebijakan-kebijakan yang sifatnya membantu mendorong daya beli masyarakat akan sangat membantu dunia usaha untuk melewati masa-masa sulit seperti sekarang ini.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved