Pangkas Impor, Menperin Tawarkan Industri Gula ke Daerah

Senin, 15 Juni 2015 - 21:16 WIB
Pangkas Impor, Menperin Tawarkan Industri Gula ke Daerah
Pangkas Impor, Menperin Tawarkan Industri Gula ke Daerah
A A A
JAKARTA - Impor gula yang masih berlangsung membuat Indonesia mesti mempercepat peningkatan produksi gula nasional. Selain dikonsumsi langsung oleh masyarakat, gula juga dibutuhkan oleh industri makanan minuman skala kecil hingga besar.

“Untuk itu, kami menggandeng para gubernur untuk percepatan produksi gula. Para investor tertarik masuk namun membutuhkan penyediaan lahan seluas 10 ribu hektare kebun tebu untuk menyuplai setiap satu unit pabrik gula,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dalam diskusi yang digelar Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Industri gula, lanjut Menperin, menjadi salah satu pendorong industri di daerah dan dapat menyerap aliran investasi hingga Rp3 triliun. Sekaligus, penyebaran dan pemerataan industri nasional ke luar Jawa.

“Jadi, kami tawarkan industri gula ini tetapi para gubernur diharapkan mampu menyediakan lahan,” kata Menperin, sembari menjelaskan, konsep industri gula yang diiringi pembukaan kebun tebu seluas 10 ribu ha ini bakal memberi peluang kemitraan yang luas dengan para petani tebu lokal.

Pertumbuhan kebutuhan gula mencapai 6% per tahun dan bahkan pada 2015 diprediksi hingga 9%. Kebutuhan gula nasional diperkirakan 5,7 juta ton. Rinciannya 2,8 juta ton merupakan Gula Kristal Putih (GKP) untuk konsumsi masyarakat langsung dan 2,9 juta ton Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri.

Menperin menegaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan setiap pemerintah daerah. Tujuannya agar kebutuhan industri di daerah sinkron dengan strategi Kementerian Perindustrian.

Permudah Perizinan

Menperin mengungkapkan, pemerataan industri ke luar Jawa diyakini bakal makin cepat berwujud melalui kerja sama para gubernur. Paling utama adalah kemudahan perijinan usaha dan investasi.

"Investor berharap perijinan dipermudah dan agar industri pionir masuk yang diikuti industri pendukung, maka para gubernur memegang peran penting ikut mempermudah investasi,” ujarnya.

Saat ini, Kemenperin tengah mengembangkan 14 kawasan industri yang tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Barat dan Sumatera. “Para investor memperhitungkan beberapa faktor antara lain infrastrukur, kelancaran logsitik, tata ruang, dan sumber daya manusia,” ungkap Dirjen Pengembangan Perwi­layahan Industri (PPI) Kemenperin, Imam Haryono.

Secara perlahan sektor industri pengolahan non migas mulai bergeser ke luar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63% pada 2008 menjadi 27,22% pada tahun 2013. Bahkan, pada 2014, pertumbuhan sektor industri non migas di luar Jawa sebesar 6,12% juga lebih tinggi dari pertumbuhan di Pulau Jawa sebesar 5,42%.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya mengapresiasi program pengembangan industri oleh Kemenperin.

Menurutnya, sinkronisasi dapat dipercepat dengan diskusi langsung antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat seperti dengan Menteri Perindustrian ini. “Salah satunya, soal penyediaan cold storage bagi industri perikanan. Spesifikasi kebutuhan nelayan di daerah akan dikomunikasikan dengan Kemenperin agar kualitas tangkapan lebih baik dan mendorong industri olahan,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8648 seconds (0.1#10.140)