Negosiasi Biaya KPR

Rabu, 17 Juni 2015 - 10:22 WIB
Negosiasi Biaya KPR
Negosiasi Biaya KPR
A A A
Biaya pada saat memulai proses kredit kepemilikan rumah (KPR) kerap menjadi momok ketika mengambil hunian atau by safeweb"> apartemen secara kredit. Jumlahnya tidak kecil dan harus dibayar di muka. Namun, biaya KPR sebenarnya ada yang bisa dinego. Apa saja biaya tersebut?

Secara umum, biaya KPR terdiri atas uang muka pembayaran rumah, biaya notaris dan pengurusan sertifikat dan suratsurat, biaya provisi dan administrasi, biaya premi asuransi kebakaran, dan biaya premi asuransi jiwa. Untuk uang muka (down payment/DP) adalah porsi self-financing dalam KPR.

Bank tidak akan membiayai 100% nilai rumah yang dibeli. Uang muka harus sudah dibayarkan sebelum Anda bisa mengajukan kredit yang merupakan bukti bahwa Anda punya kemampuan by safeweb"> keuangan. Tidak seperti dulu lagi, di mana bank menentukan sendiri jumlah uang muka.

Sekarang Bank Indonesia (BI) mengatur uang muka minimum 30% dari nilai rumah yang akan dibiayai. Boleh dikatakan uang muka minimum tidak bisa dinego. Namun, BI tidak menetapkan persyaratan uang muka minimum untuk semua jenis kredit rumah. Ada jenis kredit yang nilai uang mukanya bisa lebih rendah dari 30%.

Bisa ditanyakan ke bank, jenis kredit apa yang uang muka bisa lebih rendah dari ketentuan minimum 30%. Adapun biaya notaris adalah jasa kepada notaris dan pihak terkait dalam pengurusan surat-surat terkait kepemilikan tanah. Misalnya, pengecekan keabsahan sertifikat, balik nama sertifikat, pemasangan hak tanggungan, dan lain-lain. Jumlahnya sangat bergantung pada tarif jasa yang diberikan oleh notaris.

Tidak ada standar di sini, berbeda-beda setiap pribadi. Karena tidak ada tarif standar, ini peluang melakukan negosiasi dengan notaris. Anda bisa meminta diskon kepada notaris. Biasanya, notaris mau memberikan potongan, meskipun jumlahnya kecil. Anda bisa membandingkan tarif jasa antara beberapa notaris yang sudah ditunjuk oleh bank. Jangan khawatir soal kualitas notaris karena notaris yang sudah masuk daftar di bank sudah diseleksi secara ketat oleh bank sehingga kualitasnya bisa diandalkan.

Ada juga biaya provisi dan administrasi yang paling sering diberikan potongan atau tarif promosi oleh bank. Dari waktu ke waktu bank memberikan diskon untuk biaya ini. Bahkan jika tidak ada program diskon pun, Anda bisa minta keringanan biaya provisi kepada bank. Namun, karena jumlahnya tidak terlalu besar, biaya ini porsinya kecil dalam komponen biaya KPR.

Terdapat juga biaya premi asuransi kebakaran KPR. Bank wajib melindungi nilai jaminan rumah dari risiko kebakaran. Untuk itu, jaminan perlu diproteksi dengan asuransi kebakaran sampai masa kredit selesai. Debitur harus membayar premi asuransi kebakaran. Namun, jika terjadi kebakaran, ganti rugi akan dibayarkan oleh asuransi kepada bank.

Di dalam polis asuransi disebutkan, posisi bank sebagai pihak yang akan menerima ganti rugi. Premi asuransi kebakaran termasuk yang sulit untuk ditawar. Umumnya, premi ini sudah tetap dari perusahaan asuransi. Selain itu, jika Anda ingin melakukan negosiasi, prosesnya agak ribet karena tidak bisa berhubungan langsung dengan perusahaan asuransi, tetapi harus melalui bank.

Prosesnya menjadi lebih panjang dan lebih lama. Kabar baiknya, premi asuransi kebakaran tidaklah mahal. Ada juga biaya premi asuransi jiwa KPR yang dibutuhkan untuk memproteksi, baik bank maupun keluarga kreditur. Jika kreditur meninggal dunia, asuransi akan melunasi sisa pinjaman.

Premi asuransi jiwa dibayar oleh kreditur di mana harganya tidak murah dan nilainya sangat bergantung pada umur dan kondisi kesehatan kreditur. Makin tua umur Anda, makin mahal premi asuransi jiwa. Namun, ketentuan kreditur wajib memiliki asuransi jiwa bukanlah sesuatu yang seragam. Beberapa bank mewajibkan, tapi ada bank yang tidak mewajibkan kreditur memiliki asuransi jiwa.

Kenapa ada bank yang tidakmewajibkan? Ada beberapa alasan. Pertama, jaminan bisa dijual saat kreditur meninggal. Kedua, keluarga kreditur bisa meneruskan kredit tersebut. Ketiga, kredit bisa diambil alih oleh kreditur lain yang ingin melanjutkan kredit rumah tersebut. Jika Anda merasa biaya premi asuransi jiwa besar, bisa meminta diskon ke pihak asuransi melalui bank.

Namun, diskon premi asuransi jiwa biasanya tidak mudah. Seperti asuransi kebakaran, Anda berhubungan secara tidak langsung dengan perusahaan asuransi jiwa sehingga prosesnya butuh waktu dan agak berbelit-belit. Anda juga bisa mencari bank yang tidak mewajibkan asuransi jiwa.

Rendra hanggara
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0588 seconds (0.1#10.140)