Kementerian PUPR Bangun Kota Pusaka
A
A
A
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembalikan identitas Kota Pusaka di Indonesia yang terancam hilang karena pesatnya pertumbuhan ekonomi perkotaan.
“Ini bertujuan mempertahankan utilitas bangunan pusaka sejarah agar sejalan dengan perkembangan kota-kota modern di Indonesia,” ungkap Dirjen Cipta Karya Andreas Suhono. Untuk mengembalikan identitas kota-kota di Indonesia, diselenggarakan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) bekerja sama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI).
Kota pusaka harus mendapatkan perhatian karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat pesat dan dikhawatirkan menggerus peninggalan budaya. “Harapannya Indonesia nanti tetap tumbuh menjadi sebuah negara yang berkembang pesat, tanpa mengabaikan perkembangan kota-kota pusaka yang merupakan warisan luhur bangsa Indonesia,” kata Suhono.
Pemeliharaan kota pusaka juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Bagian keempat UU tersebut mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya. Kementerian PUPR mendorong terwujudnya kota-kota pusaka di Indonesia yang nanti diharapkan dapat diakui sebagai Kota Pusaka Dunia (World Heritage City) oleh UNESCO.
Sementara itu, Perum Perumnas akan menjalin kerja sama dengan empat kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk melanjutkan program sinergi pembangunan sejuta rumah. Tercatat hingga Januari 2015 Perumnas telah melakukan kerja sama dengan 24 kabupaten/kota dengan pembangunan 5.871 unit rumah.
Himawan Arief, direktur utama Perum Perumnas, mengatakan, dalam rangka mewujudkan program pemerintah, Perumnas sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran sebagai pengembangan perumahan rakyat terus berperan aktif mendukung dan merealisasikan program melalui kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah.
Kerja sama dengan pemda yakni Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, dan Kabupaten Wonosobo. Selain itu, Perumnas juga mengundang Bank BTN dan Kementerian PU-PERA. “Kendala utama dalam program ini adalah masalah suplai hunian dikarenakan harga lahan yang semakin mahal dan terbatas,” paparnya.
Anton c
“Ini bertujuan mempertahankan utilitas bangunan pusaka sejarah agar sejalan dengan perkembangan kota-kota modern di Indonesia,” ungkap Dirjen Cipta Karya Andreas Suhono. Untuk mengembalikan identitas kota-kota di Indonesia, diselenggarakan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) bekerja sama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI).
Kota pusaka harus mendapatkan perhatian karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat pesat dan dikhawatirkan menggerus peninggalan budaya. “Harapannya Indonesia nanti tetap tumbuh menjadi sebuah negara yang berkembang pesat, tanpa mengabaikan perkembangan kota-kota pusaka yang merupakan warisan luhur bangsa Indonesia,” kata Suhono.
Pemeliharaan kota pusaka juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Bagian keempat UU tersebut mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya. Kementerian PUPR mendorong terwujudnya kota-kota pusaka di Indonesia yang nanti diharapkan dapat diakui sebagai Kota Pusaka Dunia (World Heritage City) oleh UNESCO.
Sementara itu, Perum Perumnas akan menjalin kerja sama dengan empat kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk melanjutkan program sinergi pembangunan sejuta rumah. Tercatat hingga Januari 2015 Perumnas telah melakukan kerja sama dengan 24 kabupaten/kota dengan pembangunan 5.871 unit rumah.
Himawan Arief, direktur utama Perum Perumnas, mengatakan, dalam rangka mewujudkan program pemerintah, Perumnas sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran sebagai pengembangan perumahan rakyat terus berperan aktif mendukung dan merealisasikan program melalui kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah.
Kerja sama dengan pemda yakni Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, dan Kabupaten Wonosobo. Selain itu, Perumnas juga mengundang Bank BTN dan Kementerian PU-PERA. “Kendala utama dalam program ini adalah masalah suplai hunian dikarenakan harga lahan yang semakin mahal dan terbatas,” paparnya.
Anton c
(bbg)