Rekomendasi Masa Transisi Blok Mahakam di Presiden
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rekomendasi masa transisi pengelolaan Blok Mahakam di Kutai, Kalimantan Timur telah selesai dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, presiden bulan lalu memberikan tenggang waktu selama empat pekan untuk menyelesaikan masa transisi Blok Mahakam.
Adapun kesepakatannya adalah Pertamina diberi keleluasaan mengajak kontraktor eksisting, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation ikut mengelola Blok Mahakam setetah hak mayoritas diberikan.
“Presiden bulan lalu memberi waktu empat minggu menuntaskan rekomendasi. Keputusannya sudah jelas, pemerintah memberikan hak mayoritas kepada Pertamina, kemudian Pertamina melakukan share down kepada eksisting kontraktor,” kata dia di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Dia menuturkan bahwa rata-rata saham yang diberikan kepada Pertamina mencapai 99%. Untuk pembagian saham merupakan hak Pertamina dan dilakukan secara business to business (b to b).
“Kami menunggu kebijaksanaan presiden, pasti beliau mempertimbangkan hal lebih luas, tidak hanya aspek komersial tapi seluruh aspek,” ujarnya.
Misalnya, lanjut Sudirman, keberlanjutan kerja sama pengelolaan blok di luar negeri sebagai bagian aspek lain yang harus dipertimbangkan.
“Tidak hanya dengan Total tapi juga dengan yang lain dalam rangka mencari kesempatan bagi pertamina untuk akses ke luar negeri,” jelasnya.
Menurut dia, keputusan itu akan segera mendapatkan hasil dari presiden. Namun, pihaknya tidak membeberkan kapan keputusan tersebut akan mengerucut dari Istana.
“Saya kira dalam waktu dekat sudah ada keputusan, jangan mendesak presiden,” ungkap Sudirman.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pemerintah sudah menetapkan bahwa pada awal Januari terjadi perpindahan dari kontraktor eksisting kepada Pertamina sebagai operator pengganti.
Saat ini, lanjut dia, masa transisi telah berjalan dengan sebaik-baiknya sebelum berakhirnya kontrak. Dia mengatakan, Pertamina diizinkan mengajak pihak tertentu atau kontraktor eksisting dalam mengelola Blok Mahakam agar ke depan berjalan mulus tidak ada penurunan produksi.
Dia menyatakan, kontraktor eksisting sudah tentu mengetahui betul kondisi di lapangan. Namun, tidak kalah penting bahwa Pertamina telah menyiapkan investasi dua tahun ke depan.
“Pertamina sebagai penerima penugasan operator tentu mayoritas dan mengajak ke kontraktor eksisiting, memungkinkan,” pungkas dia.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, presiden bulan lalu memberikan tenggang waktu selama empat pekan untuk menyelesaikan masa transisi Blok Mahakam.
Adapun kesepakatannya adalah Pertamina diberi keleluasaan mengajak kontraktor eksisting, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation ikut mengelola Blok Mahakam setetah hak mayoritas diberikan.
“Presiden bulan lalu memberi waktu empat minggu menuntaskan rekomendasi. Keputusannya sudah jelas, pemerintah memberikan hak mayoritas kepada Pertamina, kemudian Pertamina melakukan share down kepada eksisting kontraktor,” kata dia di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Dia menuturkan bahwa rata-rata saham yang diberikan kepada Pertamina mencapai 99%. Untuk pembagian saham merupakan hak Pertamina dan dilakukan secara business to business (b to b).
“Kami menunggu kebijaksanaan presiden, pasti beliau mempertimbangkan hal lebih luas, tidak hanya aspek komersial tapi seluruh aspek,” ujarnya.
Misalnya, lanjut Sudirman, keberlanjutan kerja sama pengelolaan blok di luar negeri sebagai bagian aspek lain yang harus dipertimbangkan.
“Tidak hanya dengan Total tapi juga dengan yang lain dalam rangka mencari kesempatan bagi pertamina untuk akses ke luar negeri,” jelasnya.
Menurut dia, keputusan itu akan segera mendapatkan hasil dari presiden. Namun, pihaknya tidak membeberkan kapan keputusan tersebut akan mengerucut dari Istana.
“Saya kira dalam waktu dekat sudah ada keputusan, jangan mendesak presiden,” ungkap Sudirman.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pemerintah sudah menetapkan bahwa pada awal Januari terjadi perpindahan dari kontraktor eksisting kepada Pertamina sebagai operator pengganti.
Saat ini, lanjut dia, masa transisi telah berjalan dengan sebaik-baiknya sebelum berakhirnya kontrak. Dia mengatakan, Pertamina diizinkan mengajak pihak tertentu atau kontraktor eksisting dalam mengelola Blok Mahakam agar ke depan berjalan mulus tidak ada penurunan produksi.
Dia menyatakan, kontraktor eksisting sudah tentu mengetahui betul kondisi di lapangan. Namun, tidak kalah penting bahwa Pertamina telah menyiapkan investasi dua tahun ke depan.
“Pertamina sebagai penerima penugasan operator tentu mayoritas dan mengajak ke kontraktor eksisiting, memungkinkan,” pungkas dia.
(rna)