RPP Sumber Daya Air Perburuk Iklim Investasi

Jum'at, 19 Juni 2015 - 09:45 WIB
RPP Sumber Daya Air...
RPP Sumber Daya Air Perburuk Iklim Investasi
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sumber Daya Air (RPP SDA) dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (RPP SPAM) perlu direvisi terkait sumber daya air dan pengusahanya.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada sinergi pemikiran antara pemerintah dan swasta dalam menyiapkan RPP pengusaha sumber daya air demi mengisi kekosongan hukum tersebut. RPP tersebut diharapkan payung hukum bagi dunia usaha setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang Undang No 7/20114 tentang Sumber Daya Air.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, dua RPP terkait sumber daya air ini harus betul-betul melihat secara keseluruhan kepentingan dari masyarakat karena terdapat banyak industri di sana. ”Kalau RPP yang seperti ini akan menimbulkan dampak negatif.

Otomatis bagaimana dengan perusahaan yang telah melakukan investasi di bidang terkait dengan penggunaan masalah air, baik dengan sistem air minum maupun dari pengguna air minum,” ujar dia di Jakarta kemarin. Juru Bicara Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air Rahmat Hidayat juga mengatakan, pihaknya keberatan dengan RPPtersebutdanmengimbaupemerintah untuk merevisi. Aturan tersebut secara tersurat menyebut bahwa badan swasta asing tidak boleh menggunakan air.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0568 seconds (0.1#10.140)