Mendag Salahkan Importir soal Dwelling Time

Jum'at, 19 Juni 2015 - 16:07 WIB
Mendag Salahkan Importir soal Dwelling Time
Mendag Salahkan Importir soal Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menyalahkan importir atas lamanya waktu sandar dan bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan Indonesia.

Menurutnya, importir kerap memanfaatkan kemudahan proses perizinan yang berlaku di Indonesia. Betapa tidak, ‎importir baru mengurus perizinan saat barangnya sudah tiba di pelabuhan. (Baca: JK: Waktu Tunggu di Pelabuhan Lama, Wajar Jokowi Marah).

"Kemendag itu sistemnya sudah online semua. Dari 100%, mungkin hanya 7% yang menciptakan dwelling time tinggi. Tidak sedikit dari mereka itu, saat barangnya masuk dan membawa barangnya di pelabuhan, baru urus izinnya," tuturnya di gedung Kemenkominfo‎, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Bahkan, lanjut Bos Panasonic Gobel Indonesia ini, pengusaha juga kerap berulah dengan menahan barangnya di pelabuhan saat proses perizinan telah diselesaikan. Alasannya, menyimpan di pelabuhan lebih hemat dibanding disimpan di gudang.

"Kalau izin sudah beres‎, dia enggak keluarin barangnya. Karena lebih murah di pelabuhan dari pada di gudang," jelas dia.

Sebab itu, pihaknya saat ini tengah menggodok kebijakan agar setiap perusahaan wajib memiliki izin sebelum barangnya mendarat di pelabuhan.

"Supaya kita enggak dipermainkan. Kalau seperti orang mau naik pesawat, dicek lah ada visanya enggak. Dan kita lihat track record perusahaan, barangnya apa, kita akan cek," pungkas Rachmat Gobel.

Baca juga:

Menko Maritim Sepakat Jokowi Pecat Bawahannya

Jokowi Akan Copot Pejabat Kinerjanya Lambat

Pengusaha Dukung Presiden Bongkar Ketidakefisienan Pelindo II

Waktu Tunggu di Pelabuhan Seharusnya Tidak Lebih 3 Hari

(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1747 seconds (0.1#10.140)