Perilaku Importir Sebabkan Lamanya Dwelling Time

Selasa, 23 Juni 2015 - 18:35 WIB
Perilaku Importir Sebabkan...
Perilaku Importir Sebabkan Lamanya Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Plt Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Supraptono mengungkapkan, lamanya dwelling time yang saat ini terjadi juga disebabkan oleh perilaku importir yang sengaja menimbun barang mereka di gudang.

Hal tersebut dibuktikan dengan data yang menunjukkan 43% importir baru menyampaikan pemberitahuan impor barang setelah tiga hari sejak pembongkaran barang impor, baik yang butuh izin atau tidak.

"Itu karena banyak pengusaha atau importir yang tidak mempunyai gudang di sana," ujarnya kepada wartawan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Selain itu, lanjut Supraptono, biaya penimbunan barang sementara di dalam yang dikenakan untuk para importir tersebut masih tergolong murah ketimbang penimbunannya mereka lakukan di luar.

"Ongkos timbun barang yang sekarang dirasakan memang masih menguntungkan pengusaha karena masih murah. Ongkos untuk timbun di pelabuhan itu masih lebih murah daripada melakukan penimbunan di luar," jelas dia.

Jadi, meski surat izin keluar barang sudah keluar, namun pengusahanya tidak segera mengeluarkan barang-barangnya, itu akan memberikan tambahan waktu.

Selain itu, tingkat keamanan pelabuhan yang tinggi, juga menyebabkan para pengusaha atau importir memilih menimbun barang mereka. "Jelas mereka maunya menimbun, karena lebih aman tentunya," ucapnya.

Kasubdit Humas Ditjen Bea dan Cukai Haryo Limanseto menambahkan, importir tersebut biasanya beralasan bahwa sejumlah komoditi yang mereka datangkan belum dibutuhkan konsumen.

"Itulah kenapa mereka memilih menimbun barangnya dulu di gudang, karena katanya konsumen belum butuh," tutup dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Awasi Bea Cukai, Purbaya...
Awasi Bea Cukai, Purbaya Bakal Sering Sambangi Pelabuhan
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Perangi Rokok Ilegal,...
Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Merak Gandeng Aparat dan Pemda
Tak Dilelang, Filipina...
Tak Dilelang, Filipina Malah Hancurkan 21 Mobil Mewah Selundupan
Lakukan 233 Penindakan,...
Lakukan 233 Penindakan, Bea Cukai Batam Terkendala Ratusan Pelabuhan Tikus
Jelang Idulfitri 2026,...
Jelang Idulfitri 2026, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Arus Barang di Tanjung Priok
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
7 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
7 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
7 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
8 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
8 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
8 jam yang lalu
Infografis
Bisa Sebabkan Kematian,...
Bisa Sebabkan Kematian, Kecubung Mengandung Senyawa Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved