BTPN Atur Segmen Bisnis Konvensional dan Syariah
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) optimistis dapat menjaga segmen bisnis antara konvensional dan unit syariah.
Pengaturan ini penting mengingat saat ini perbankan dalam kondisi tertekan akibat melemahnya perekonomian. Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal mengatakan akan mengatur bisnis perseroan sehingga tidak akan terjadi praktik bisnis kanibal di antara usaha BTPN.
Salah satu yang mendapatkan perhatian ialah agen laku pandai yang akan digunakan oleh konvensional dan syariah untuk mendorong bisnis perseroan. ”Tidak akan terjadi kanibalisme di agen laku pandai. Di komunitas nasabah misalnya, kalau sudah banyak syariah, maka akan kami kurangi yang konvensional. Segmen pasarnya tidak akan tabrakan,” ujar Anika di Jakarta belum lama ini.
BTPN Syariah saat ini sedang bersiap masuk ke kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 yang syarat modal intinya antara Rp1-5 triliun. Selain itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio ) BTPN Syariah juga lebih dari 30%. BTPN Syariah akan bisa menjalankan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direncanakan, tahun ini BTPN Syariah akan ikut program Laku Pandai. Total dana yang disuntikkan kepada BTPN Syariah mencapai Rp160 miliar. BTPN menyuntikkan 70% dari keseluruhan penambahan modal. Sedangkan, 30% atau Rp48 miliar berasal dari PT Triputra Persada Rahmat (TPR). Nantinya, satu agen Laku Pandai akan bisa melayani produk perbankan konvensional dan produk syariah.
Sementara, BTPN sendiri telah menjalankan program Laku Pandai dan meluncurkan program tersebut di Medan beberapa waktu lalu. ”Tahun ini BTPN Syariah akan ikut Laku Pandai. Nantinya satu agen bisa jual produk perbankan konvensional dan syariah. Kalau sudah ada banyak syariah, produk konvensional tidak perlu jualan banyak,” ujarnya.
Dia menjelaskan, terdapat segmentasi pasar berbeda antara syariah dan konvensional. Bisnis syariah disebutnya mengambil pasar yang lebih di bawahnya konvensional. Ratarata penyaluran kredit per nasabah atau ticket size terdekat misalnya antara program Mitra Usaha Rakyat (MUR) dan Tunas Usaha Rakyat (TUR) yang sangat signifikan perbedaannya.
”Plafon syariah Rp1,5-2 juta itu cukup jauh, sehingga konvensional tidak akan masuki syariah. Segmennya produktif yang berbasis industri rumahan, yaitu usaha apa saja sepanjang jelas akan kita biayai. Ada siklusnya selama lima tahun yang terus dipantau progresnya,” ujarnya.
Sementara konvensional, ujar Anika, mengandalkan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga pertumbuhan kredit di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat. Dia menyebut, potensi pasar di segmen UMKM masih besar.
”Segmen UMKM memiliki plafon lebih tinggi dibandingkan dengan segmen mikro. Plafon yang ditawarkan BTPN mencapai Rp1-3 miliar di segmen UMKM,” ujarnya.
Hafid fuad
Pengaturan ini penting mengingat saat ini perbankan dalam kondisi tertekan akibat melemahnya perekonomian. Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal mengatakan akan mengatur bisnis perseroan sehingga tidak akan terjadi praktik bisnis kanibal di antara usaha BTPN.
Salah satu yang mendapatkan perhatian ialah agen laku pandai yang akan digunakan oleh konvensional dan syariah untuk mendorong bisnis perseroan. ”Tidak akan terjadi kanibalisme di agen laku pandai. Di komunitas nasabah misalnya, kalau sudah banyak syariah, maka akan kami kurangi yang konvensional. Segmen pasarnya tidak akan tabrakan,” ujar Anika di Jakarta belum lama ini.
BTPN Syariah saat ini sedang bersiap masuk ke kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 yang syarat modal intinya antara Rp1-5 triliun. Selain itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio ) BTPN Syariah juga lebih dari 30%. BTPN Syariah akan bisa menjalankan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direncanakan, tahun ini BTPN Syariah akan ikut program Laku Pandai. Total dana yang disuntikkan kepada BTPN Syariah mencapai Rp160 miliar. BTPN menyuntikkan 70% dari keseluruhan penambahan modal. Sedangkan, 30% atau Rp48 miliar berasal dari PT Triputra Persada Rahmat (TPR). Nantinya, satu agen Laku Pandai akan bisa melayani produk perbankan konvensional dan produk syariah.
Sementara, BTPN sendiri telah menjalankan program Laku Pandai dan meluncurkan program tersebut di Medan beberapa waktu lalu. ”Tahun ini BTPN Syariah akan ikut Laku Pandai. Nantinya satu agen bisa jual produk perbankan konvensional dan syariah. Kalau sudah ada banyak syariah, produk konvensional tidak perlu jualan banyak,” ujarnya.
Dia menjelaskan, terdapat segmentasi pasar berbeda antara syariah dan konvensional. Bisnis syariah disebutnya mengambil pasar yang lebih di bawahnya konvensional. Ratarata penyaluran kredit per nasabah atau ticket size terdekat misalnya antara program Mitra Usaha Rakyat (MUR) dan Tunas Usaha Rakyat (TUR) yang sangat signifikan perbedaannya.
”Plafon syariah Rp1,5-2 juta itu cukup jauh, sehingga konvensional tidak akan masuki syariah. Segmennya produktif yang berbasis industri rumahan, yaitu usaha apa saja sepanjang jelas akan kita biayai. Ada siklusnya selama lima tahun yang terus dipantau progresnya,” ujarnya.
Sementara konvensional, ujar Anika, mengandalkan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga pertumbuhan kredit di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat. Dia menyebut, potensi pasar di segmen UMKM masih besar.
”Segmen UMKM memiliki plafon lebih tinggi dibandingkan dengan segmen mikro. Plafon yang ditawarkan BTPN mencapai Rp1-3 miliar di segmen UMKM,” ujarnya.
Hafid fuad
(ftr)