BKI Dukung Industri Galangan Kapal Nasional
A
A
A
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (persero) atau BKI mendukung kebijakan pemerintah terkait industri galangan kapal nasional. Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa klasfikasi kapal ini berkeyakinan industri galangan kapal nasional mampu membangun kebutuhan seluruh kapal dalam negeri.
“Kunjungan Presiden Jokowi ke galangan kapal di Batam membangkitkan industri galangan kapal nasional. Apalagi Presiden sudah menginstruksikan kebutuhan kapal harus dibangun di dalam negeri,” ujar Direktur Komersil BKI, Ibrahim Gause dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Menurut Ibrahim, industri galangan kapal nasional semakin bergeliat dan terus menguat seiring program poros maritim yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Kini, kemampuan galangan kapal nasional membangun kapal bakal ditopang industri komponen kapal dalam negeri.
Dia mengatakan, keberadaan Biro Klasifikasi Indonesia sangat menunjang kebutuhan industri galangan kapal nasional. Sebab, BKI menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
“Kegiatan BKI sangat menunjang industri galangan kapal nasional. BKI bertugas mengkelaskan kapal-kapal. Di antaranya pembuatan kapal-kapal baru,” terang Ibrahim.
Dia menjelaskan, kegiatan klasifikasi BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.
Lanjutnya, BKI dibentuk dengan menerapkan standar teknik dalam melakukan kegiatan desain, konstruksi dan surveymarine terkait dengan fasilitas terapung, termasuk kapal dan konstruksi offshore. Standar ini disusun dan dikeluarkan oleh BKI sebagai publikasi teknik.
“Kapal yang didesain dan dibangun berdasarkan standar BKI akan mendapatkan Sertifikat Klasifikasi dari BKI. Di mana penerbitan sertifikat dilakukan setelah BKI menyelesaikan serangkaian survei klasifikasi yang dipersyaratkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berkunjung ke Batam meninjau galangan kapal yang ada di sana. Setelah berdialog dengan para pelaku industri galangan kapal, Presiden sempat kaget ternyata galangan kapal nasional mampu membangun seluruh jenis kapal, antara lain kapal curah (bulk carrier) sampai dengan 50 ribu DWT, kapal ferry Ro-Ro sampai 19 ribu DWT, tanker 30 ribu DWT, landing craft tank, LPG carrier, kapal penumpang, kapal patroli cepat dan lain-lain.
Predien berjanji akan mengumpulkan kementerian terkait dan BUMN untuk mendukung industri galangan kapal nasional. "Saya mendukung industri galangan kapal nasional, baik di Batam maupun wilayah lainnya. Saya akan larang memesan kapal ke luar negeri karena kita mampu,” tegas Presiden.
Baca juga:
Presiden Jokowi Larang Beli Kapal dari Luar Negeri
Menperin Perjuangkan Pembebasan PPN Industri Kapal
“Kunjungan Presiden Jokowi ke galangan kapal di Batam membangkitkan industri galangan kapal nasional. Apalagi Presiden sudah menginstruksikan kebutuhan kapal harus dibangun di dalam negeri,” ujar Direktur Komersil BKI, Ibrahim Gause dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Menurut Ibrahim, industri galangan kapal nasional semakin bergeliat dan terus menguat seiring program poros maritim yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Kini, kemampuan galangan kapal nasional membangun kapal bakal ditopang industri komponen kapal dalam negeri.
Dia mengatakan, keberadaan Biro Klasifikasi Indonesia sangat menunjang kebutuhan industri galangan kapal nasional. Sebab, BKI menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
“Kegiatan BKI sangat menunjang industri galangan kapal nasional. BKI bertugas mengkelaskan kapal-kapal. Di antaranya pembuatan kapal-kapal baru,” terang Ibrahim.
Dia menjelaskan, kegiatan klasifikasi BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.
Lanjutnya, BKI dibentuk dengan menerapkan standar teknik dalam melakukan kegiatan desain, konstruksi dan surveymarine terkait dengan fasilitas terapung, termasuk kapal dan konstruksi offshore. Standar ini disusun dan dikeluarkan oleh BKI sebagai publikasi teknik.
“Kapal yang didesain dan dibangun berdasarkan standar BKI akan mendapatkan Sertifikat Klasifikasi dari BKI. Di mana penerbitan sertifikat dilakukan setelah BKI menyelesaikan serangkaian survei klasifikasi yang dipersyaratkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berkunjung ke Batam meninjau galangan kapal yang ada di sana. Setelah berdialog dengan para pelaku industri galangan kapal, Presiden sempat kaget ternyata galangan kapal nasional mampu membangun seluruh jenis kapal, antara lain kapal curah (bulk carrier) sampai dengan 50 ribu DWT, kapal ferry Ro-Ro sampai 19 ribu DWT, tanker 30 ribu DWT, landing craft tank, LPG carrier, kapal penumpang, kapal patroli cepat dan lain-lain.
Predien berjanji akan mengumpulkan kementerian terkait dan BUMN untuk mendukung industri galangan kapal nasional. "Saya mendukung industri galangan kapal nasional, baik di Batam maupun wilayah lainnya. Saya akan larang memesan kapal ke luar negeri karena kita mampu,” tegas Presiden.
Baca juga:
Presiden Jokowi Larang Beli Kapal dari Luar Negeri
Menperin Perjuangkan Pembebasan PPN Industri Kapal
(dmd)