1.029 Kendaraan Terjaring Kelebihan Muatan di Tol
A
A
A
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyatakan sejak disosialisasikan operasi penertiban kelebihan muatan barang pada Mei tahun lalu hingga Juni 2015, pihaknya menjaring 1.029 kendaraan angkutan barang (KAB).
Direktur Operasi CMNP, Suarmin Tionwar mengatakan, kendaraan yang terjaring terindikasi bermuatan melebihi batas yang ditentukan. "Jika pada periode sosialisasi rata-rata jumlah pelanggaran mencapai 68,4%, maka periode implementasi turun menjadi 62,4%," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Suarmin menerangkan, penurunan persentase rata-rata tingkat pelanggaran di atas menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan para pengendara KAB dan pemilik kendaraan.
"Padahal, telah diberlakukan sanksi tilang dan dikeluarkan dari jalan tol bagi setiap pelanggaran," jelas Suarmin. (Baca juga: Tiga Badan Tol Tegakkan Aturan Berat Kendaraan Barang)
Melihat hal tersebut, Suarmin bertekad akan meningkatkan intensitas operasi penertiban kendaraan yang kelebihan muatan (over load).
"Selain berbahaya bagi pengguna jalan dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan tol, juga berdampak buruk terhadap kondisi jalan dan dapat mengakibatkan peningkatan biaya pemeliharaan," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi Resmikan Jalan Tol Terpanjang di Indonesia
Masyarakat Minta Infrastruktur Tol Diperbaiki
Presiden Perintahkan Tarif Tol Turun hingga 35%
Direktur Operasi CMNP, Suarmin Tionwar mengatakan, kendaraan yang terjaring terindikasi bermuatan melebihi batas yang ditentukan. "Jika pada periode sosialisasi rata-rata jumlah pelanggaran mencapai 68,4%, maka periode implementasi turun menjadi 62,4%," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Suarmin menerangkan, penurunan persentase rata-rata tingkat pelanggaran di atas menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan para pengendara KAB dan pemilik kendaraan.
"Padahal, telah diberlakukan sanksi tilang dan dikeluarkan dari jalan tol bagi setiap pelanggaran," jelas Suarmin. (Baca juga: Tiga Badan Tol Tegakkan Aturan Berat Kendaraan Barang)
Melihat hal tersebut, Suarmin bertekad akan meningkatkan intensitas operasi penertiban kendaraan yang kelebihan muatan (over load).
"Selain berbahaya bagi pengguna jalan dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan tol, juga berdampak buruk terhadap kondisi jalan dan dapat mengakibatkan peningkatan biaya pemeliharaan," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi Resmikan Jalan Tol Terpanjang di Indonesia
Masyarakat Minta Infrastruktur Tol Diperbaiki
Presiden Perintahkan Tarif Tol Turun hingga 35%
(dmd)