Duta Pertiwi Diversifikasi Usaha Batu Bara

Kamis, 25 Juni 2015 - 10:05 WIB
Duta Pertiwi Diversifikasi Usaha Batu Bara
Duta Pertiwi Diversifikasi Usaha Batu Bara
A A A
JAKARTA - Emiten yang bergerak di bidang bahan kimia, PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS), berencana mengembangkan usaha baru, yaitu pengolahan batu bara.

Presiden Direktur Duta Pertiwi Nusantara, Siang Hadi Widjaja, menjelaskan, perseroan menganggarkan dana investasi Rp150 miliar tahun ini untuk melanjutkan pengelolaan tambang batu bara. ”Sampai saat ini kami sudah alokasikan Rp110 miliar. Kami akan terus melakukan pengeboran sehingga saat harga batu bara membaik kita sudah siap berproduksi,” kata Hadi dalam paparan publiknya di Jakarta kemarin.

Melalui anak usahanya, PT Intitirta Primasakti diharapkan batu bara yang berlokasi di wilayah Jambi tersebut mulai dapat berproduksi pada 2,5-3 tahun ke depan atau paling lambat pada 2018 mendatang. ”Untuk tahap pertama produksinya ditargetkan mencapai 500.000 ton sampai 1 juta ton,” imbuhnya.

Batu bara tersebut akan dipasarkan di dalam negeri. Perseroan tertarik ke industri batu bara karena secara jangka panjang energi tetap dibutuhkan. Meskipun saat ini harga di pasar dunia menurun, tapi ke depan bisa diandalkan untuk pendapatan konsolidasi. ”Semua industri itu ada up and down -nya. Di luar itu, proyek pemerintah yang menargetkan 35.000 Megawatt (MW) menyerap banyak batu bara. Kami pun yakin 3-4 tahun mendatang permintaan akan naik,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, Duta Pertiwi Nusantara sebenarnya merupakan perusahaan yang bergerak di industri lem, barang-barang kimia, dan pertambangan yang berdomisili di Pontianak, Kalimantan Barat. Namun, perseroan memiliki unit usaha batu bara melalui anak usaha yang dimiliki 60%, yaitu PT Intitirta Primasakti.

Sisanya, 40%, dimiliki oleh PT Ayrus Prima. Pada 30 Januari 2014, Menteri ESDM Jero Wacik telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 0237 K/30/ MEM/2014 tentang pembatalan Kepmen ESDM Nomor 3070 K/30/MEM/2011 tanggal 1 Desember 2011.

Keputusan ini berisi tentang pengakhiran PKP2B antara Pemerintah RI dan PT Intitirta Primasakti di Kabupaten Sarolangun dan Batanghari, Jambi, serta Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dengan demikian, konsesi batu bara yang semula sudah dinyatakan berakhir dan dikembalikan kepada pemerintah, kini menjadi aktif kembali setelah DPNS menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Presiden Komisaris Duta Pertiwi Nusantara, Ng Tjie Koang, menambahkan, perseroan pada tahun ini menaikkan harga jual barang produksinya seiring kenaikan harga nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. ”Pertumbuhan ekonomi global di Eropa dan Amerika diharapkan memberi efek cukup besar terhadap ekonomi nasional, terutama untuk sektor industri ekspor dan impor,” lanjutnya.

Untuk volume produksi lem, perseroan memperkirakan mengalami plus minus sekitar 10- 20% pada tahunini. Jika tahun lalu DPNS memproduksi lem 14.632 ton, tahun ini hanya mampu memproduksi sekitar 14.500ton.

Heru febrianto
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3218 seconds (0.1#10.140)