Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal

Senin, 23 Desember 2024 - 21:49 WIB
loading...
Standardisasi Kemasan...
Rencana pemerintah memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan pada produk tembakau berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan pada produk tembakau berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.

"Penyeragaman kemasan rokok akan memberikan peluang kepada rokok ilegal lebih leluasa beredar karena kemasan akan tampak sama, sehingga akan lebih susah membedakan rokok ilegal dengan rokok legal. Hal ini akan semakin merugikan kinerja industri hasil tembakau (IHT) legal. Jika peredaran rokok ilegal terus terjadi, dikhawatirkan akan semakin menggerus kinerja IHT baik dari pendapatan perusahaan, serapan tenaga kerja sampai dengan serapan bahan baku," ujarnya dihubungi, Senin (23/13/2024).

Baca Juga: Sampoerna Buka Fasilitas Produksi SKT di Tegal dan Blitar, Serap 3.500 Pekerja

Seperti yang diketahui, sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau). Pengaturan mengenai standardisasi kemasan menjadi bagian yang ditetapkan dan dituangkan pada rancangan RPMK Tembakau yang beredar.

Selain kekhawatiran mengenai semakin maraknya peredaran rokok ilegal, Merri menyatakan bahwa negara juga berpotensi mengalami kerugian dari hilangnya pendapatan atas cukai produk tembakau. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan industri, tetapi turut berpotensi menurunkan penerimaan negara.

"Rokok ilegal telah berdampak pada turunnya produksi IHT legal, hal tersebut terlihat dari utilisasi IHT yang menurun 16,08 persen sampai dengan bulan Juli 2024. Produksi IHT juga turun pada tahun 2022 sebesar 323 milyar batang, sedangkan 2023 sebesar 318 miliar batang atau turun sekitar 1,5%," ujarnya.

Dia menegaskan, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau harus terus dijaga. Pada 2023, jumlah pendapatan yang diterima mencapai Rp213 triliun. Nilai ini tidak mencapai yang telah ditargetkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp227,21 triliun. Namun, pemerintah merevisi target tersebut pada 2023 menjadi Rp218,7 triliun seiring dengan penurunan kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Dari tahun 2023 sendiri, penurunan yang signifikan telah terlihat pada industri ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved