Kemendag Lempar Kasus Kecap Beralkohol ke BPOM

Kamis, 25 Juni 2015 - 13:37 WIB
Kemendag Lempar Kasus...
Kemendag Lempar Kasus Kecap Beralkohol ke BPOM
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melempar kasus peredaran kecap beralkohol di beberapa swalayan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo beralasan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1996 menyebutkan bahwa kasus peredaran kecap beralkohol sejatinya merupakan kewenangan BPOM.

"‎Kecap (beralkohol) itu enggak boleh. Nah kalau itu (kecap beralkohol) ditanganinya oleh BPOM. Pokoknya yang terkait dengan pangan olahan itu ditanganinya BPOM, karena dia kan UU pangan kaitannya dengan itu termasuk PP 09 tahun 1996 tentang penanganannya di BPOM," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Widodo menjelaskan, ‎dalam PP tersebut disebutkan bahwa kewenangan BPOM dalam pengawasan produk makanan meliputi pangan olahan, pangan segar, dan non pangan. Jadi, meskipun produk makanan berbahaya tersebut ditemukan oleh pihaknya, namun tetap ditangani BPOM.

"Begitu juga yang lain, misalnya non pangan gitu kan jadi nanti dia informasikan ke kita. Kita sudah punya jalinan kerja yang sinergis. Meskipun bukan tupoksinya kita tetap berkoordinasikan sebaik mungkin," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Gaya Hidup Sehat,...
Dukung Gaya Hidup Sehat, Bango Hadirkan Kecap Manis yang 45% Lebih Rendah Gula
Mengenal Kecap Benteng,...
Mengenal Kecap Benteng, Kecap yang Jadi Ikon Kota Tangerang
Lewat Koki Muda Sejati,...
Lewat Koki Muda Sejati, Produsen Kecap Bangun Kesetaraan Gender
Bango Usung Misi Baru...
Bango Usung Misi Baru Angkat Kecap dalam Tren Kuliner
Heboh RUU Minuman Beralkohol
Heboh RUU Minuman Beralkohol
Hadirkan Rasa Berani...
Hadirkan Rasa Berani serta Kemasan yang Lebih Trendy, Martell-Noblige Masuki Pasar Indonesia
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved