JK Wajibkan Transaksi di Indonesia Pakai Rupiah

Jum'at, 26 Juni 2015 - 17:53 WIB
JK Wajibkan Transaksi...
JK Wajibkan Transaksi di Indonesia Pakai Rupiah
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa seluruh transaksi di Indonesia baik tunai maupun non tunai harus menggunakan mata uang rupiah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) di dalam negeri.

"Tentu bagaimana caranya (transaksi dalam negeri pakai rupiah). Karena kalau dolar masuk beli barang juga devisa masuk. Bagaimana aturannya kita lebih perjelas," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Dia menjelaskan, aturan ini sedianya bukan untuk melarang peredaran mata uang asing di Tanah Air. Namun, hanya untuk meminimalisir penggunaannya dalam transaksi di dalam negeri.

"‎Supaya orang mengurangi pakai dolar, sehingga orang tidak pakai dolar lama-lama. Intinya itu, atau mata uang asing," imbuh JK.

Menurutnya, penggunaan mata uang asing dalam hal ini USD penting jika berasal dari luar atau yang dibawa turis asing. Sebab, jika USD masuk ke Indonesia maka akan masuk ke dalam cadangan devisa nasional.

"Nominasinya tidak semua rupiah. Bagaimana kalau dolar juga penting masuk kalau dari luar. Kalau dari dalam, kau beli barang dari toko jangan pakai dolar lah. Kalau kau beli IPad di Glodok jangan pakai dolar ukurannya, harus pakai rupiah," tegas JK.

Mantan Wapres era SBY ini membantah bahwa PT Pelindo II (Persero) menolak untuk menggunakan rupiah dalam transaksi di pelabuhan. "Bukan menolak, tapi bagaimana menyesuaikan diri. Bahwa kalau transaksi dari luar, bisa sih pakai dolar. Tapi memerlukan aturan yang lebih jelas," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lonjakan Dolar AS Harga...
Lonjakan Dolar AS Harga Barang dan Jasa Meroket
Hore! UMKM Kecipratan...
Hore! UMKM Kecipratan Jatah Pasok Barang dan Jasa ke Pemerintah
Kepala LKPP: Baru 64...
Kepala LKPP: Baru 64 dari 546 Pemda yang Punya Unit Kerja Pengadaan Proaktif
KPK Usut Dugaan Pengadaan...
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang Fiktif di Telkom, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Soal Pengadaan, Ganjar...
Soal Pengadaan, Ganjar Minta Pemda di Jateng Negosiasi dengan Penyedia Barang dan Jasa
Era Baru Pengadaan Barang...
Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
1 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
2 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
2 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
2 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
2 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved