Yunani di Ambang Kebangkrutan, Transaksi ATM Dibatasi

Senin, 29 Juni 2015 - 16:48 WIB
Yunani di Ambang Kebangkrutan,...
Yunani di Ambang Kebangkrutan, Transaksi ATM Dibatasi
A A A
ATHENA - Pemerintahan Yunani memerintahkan perbankan untuk tutup selama sepekan mulai hari ini demi mencegah kebangkrutan.

Transaksi tunai melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibatasi, begitu juga dengan aktivitas bursa saham dan obligasi dihentikan.

Perbankan akan tutup hingga 6 Juli 2015. Akibatnya, masyarakat hanya bisa melakukan penarikan pada mesin ATM, dengan batas maksimal penarikan harian 60 euro atau sekitar USD67 setara Rp891.100 (kurs Rp13.300/USD). Kondisi ini pun menyebabkan antrean panjang di ATM di Athena.

Seperti dikutip dari laman CNNMoney, para pemimpin Eropa kini menghadapi salah satu momen terburuk dalam sejarah Eropa. Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama bahkan disebut telah mengundang Kanselir Jerman Angela Markel untuk mengambil langkah menyelesaikan krisis.

Pemicunya adalah keputusan pemerintah Yunani untuk menarik negosiastor keluar dari pembicaran soal dana talangan (bailout).

Perdana Menteri Alexis Tsipras menolak proposal rancangan dan syarat utang dari Eropa dan Dana Moneter International (IMF) dan mengatakan akan melakukan referendum pada 5 Juli 2015.

Sejak saat itu, para pejabat Eropa memfokuskan upaya mereka untuk membatasi keterpurukan. Bank Sentral Eropa (ECB) pun memutuskan untuk tidak memberikan bantuan darurat baru untuk bank-bank di Yunani.

Pembatasan pada aktivitas perbankan yang dikenakan oleh Yunani ini dikenal sebagai kontrol modal, yang digunakan hanya pada saat mengalami tekanan ekstrim dalam sistem perbankan.

Disebutkan, pembatasan penarikan tunai dari ATM tidak berlaku untuk turis asing. Wisatawan mancanegara tetap harus memiliki akses untuk uang tunai.

Sementara Yunani menghadapi batas waktu kritis pada Selasa waktu setempat untuk membayar utangnya kepada IMF dan Yunani hampir dipastikan mengalami gagal bayar (default) utang, yang membuatnya terlempar dari zona Eropa.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7357 seconds (0.1#10.140)