Kadin: Sulit Terapkan Wajib Rupiah di Kepri

Rabu, 01 Juli 2015 - 21:10 WIB
Kadin: Sulit Terapkan...
Kadin: Sulit Terapkan Wajib Rupiah di Kepri
A A A
BATAM - Kadin menilai kebijakan kewajiban penggunaan mata uang rupiah yang mulai berlaku hari ini bisa menjadi salah satu penghambat ekonomi di Kepulauan Riau (Kepri) karena menyangkut hajat orang banyak. Aturan PBI No 17/2013 yang merupakan turunan dari UU No 7/2011 juga dinilai bisa mengkriminalisasi pengusaha.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Industri Investasi dan Perdagangan, Johannes Kennedy memandang kebijakan tersebut terbit pada waktu yang tidak tepat di saat ekonomi Indonesia tengah melambat.

"Kebijakan itu menjadi penghambat ekonomi dan terbit di waktu yang sangat tidak tepat saat secara nasional ekonomi kita morat-marit. Pengusaha juga sudah pontang-panting agar ekonomi baik, tapi kalau begini target akan sulit tercapai. Kita patut khawatir karena menyangkut hajat orang banyak," ujarnya, Rabu (1/7/2015).

Dia meyakini kebijakan itu hanya menjadi pengerem ekonomi. Sementara yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah aturan dan stimulus yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lalu, yang menjadi kontradiktif adalah penggunaan mata uang asing justru diperbolehkan di perbatasan negara-negara lain saat ini. Hal itu untuk menunjang perjanjian lintas batas antar keduabelah negara.

Sedangkan Kepri selama ini sudah menjalankan perdagangan lintas batas yang memakai mata uang asing dalam border trade Malaysia dan Singapura. "Ini yang kami sayangkan. Pemberlakuannya tidak tepat dan mengkebiri hak perdagangan border trade," jelas Johannes.

Direktur Eksekutif Panbil Group ini juga memprediksi kebijakan ini akan mematikan perdagangan lokal yang kebanyakan barangnya dipasok dari luar negeri dengan kontrak bisnis dalam mata uang asing.

Kebijakan wajib rupiah dalam kontrak itu juga ditengarai membuat pengusaha makin rugi mengingat adanya selisih nilai jual dan beli dari nilai tukar rupiah dengan mata uang asing yang terpaut cukup jauh.

Kekhawatiran itu mengacu pada kontrak jual beli yang berdurasi. Pengusaha tidak serta merta menerima pembayaran dalam kurun waktu perubahan selisih kurs secepat-cepatnya sehingga terdapat risiko penurunan profit, bahkan pengembalian modal dalam masa tersebut.

"Siapa yang menanggung selisih kontrak? Pemerintah tidak jeli kalau ini diberlakukan. Ini aturan yang keliru dan harus direvisi," tegasnya.

Persoalan lain, adalah mengenai konsekuensi hukuman bagi pengusaha yang harus berhadapan dengan polisi akibat adanya sanksi pidana satu tahun kurungan dan denda Rp200 juta dalam UU No 7/2011 tentang Mata Uang. Sementara sanksi yang tercantum dalam PBI adalah denda 1% dari nilai transaksi hingga maksimal denda Rp1 miliar. Johannes menganggap situasi itu bisa membuat pengusaha dikriminalisasi.

Johannes juga menilai meski ada sosialisasi bahkan jika ada pemberian dispensasi mengenai aturan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Dia meminta pemerintah merevisi aturan tersebut.

"Ini aturan yang keliru harus di revisi. Tidak tepat diberlakukan di Kepri, semangat dari pengusaha UU ini tidak berlaku di sini. Kalaupun ada dispensasi waktu tidak akan menyelesaikan masalah," tandasnya.

Baca juga:

Kemenhub: Pelabuhan Internasional Wajib Pakai Rupiah

INSA: Penggunaan Rupiah di Pelabuhan Sulit Dilakukan

Penggunaan Rupiah di Pelabuhan Disambut Pelaku Usaha
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
TNI AL Gagalkan Penyelundukan...
TNI AL Gagalkan Penyelundukan Puluhan Ribu Benur Bernilai Miliaran Rupiah
Rupiah Ditutup Melemah...
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.409 per Dolar AS
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Rupiah Ditutup Melemah...
Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp15.526
Wacana Lama Hidup Lagi,...
Wacana Lama Hidup Lagi, Ini Dua Sisi Pentingnya Redenominasi Rupiah
Berita Terkini
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
8 jam yang lalu
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
10 jam yang lalu
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
12 jam yang lalu
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
12 jam yang lalu
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
13 jam yang lalu
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
13 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved