Swasta-Asing Bisa Kelola Air Minum

Kamis, 02 Juli 2015 - 11:11 WIB
Swasta-Asing Bisa Kelola...
Swasta-Asing Bisa Kelola Air Minum
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta nasional maupun asing untuk mengelola sekaligus mengusahakan air minum.

Kebijakan soal ini akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. ”Dalam rapat ini diputuskan bahwa pengusahaan air diberikan kesempatan kepada swasta, baik dalam negeri maupun asing untuk ikut serta dalam penguasaan air dengan persyaratan tertentu, di mana porsi kepemilikan akan diatur,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (30/6).

Basuki menegaskan, pemerintah tidak akan melupakan kontrol terhadap pengelolaan kekayaan alam yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. ”Selama ini, dipikir yang namanya kontrol negara melalui saham. Itu hanyalah salah satu saja. Kita akan susun dengan peraturan dalam RPP (rancangan peraturan pemerintah),” ujar dia.

Kemen PUPR akan memberikan prioritas di kawasankawasan mandiri dengan melibatkan BUMN maupun BUMD. ”Kalau yang mampu masuk prioritas BUMN-BUMD. Bentuknya melalui Peraturan Menteri PU,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Mudjiadi mengatakan, hal-hal yang dibahas dalam RPP tersebut terkait dengan pengusahaan sumber daya air. ”Lingkupnya apa saja, termasuk siapa saja yang boleh melaksanakan pengusahaan,” ujarnya. Dia menambahkan, sambil menunggu RPP, saat ini pengusahaan air masih diatur melalui peraturan menteri.

”Pada intinya akan diatur bagaimana pengambilan air di hulu oleh BUMN maupun oleh swasta. Kalau swasta mau mengambil air, perizinannya ke kita. Sementara kalau mau dilanjut menjadi pengelolaan sistem air minum, maka pengurusannya di Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum atau BPPSPAM,” pungkas dia.

Ichsan amin
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved