Bumiputera Siap Bayar Klaim Korban Pesawat Hercules

Kamis, 02 Juli 2015 - 17:44 WIB
Bumiputera Siap Bayar...
Bumiputera Siap Bayar Klaim Korban Pesawat Hercules
A A A
JAKARTA - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 siap membayarkan klaim korban kecelakaan pesawat Hercules C-130 yang jatuh, di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.

Direktur Utama Bumiputera Madjdi Ali mengatakan, berdasarkan laporan TNI AU, saat ini korban pesawat Hercules C-130 yang merupakan peserta asuransi Bumiputera baru teridentifikasi sebanyak 43 orang, terdiri dari 2 pilot dan 2 co-pilot, 32 anggota dan 7 kru.

Kemungkinan jumlah ini akan berubah karena hingga saat ini seluruh jenazah korban pesawat Hercules C-130 masih dalam proses identifikasi. "Bumiputera dan TNI AU telah bekerja sama untuk memproteksi anggota TNI AU selama empat tahun terakhir dengan produk asuransi Ekawarsa," kata dia dalam rilisnya, Kamis (2/7/2015).

Dia menambahkan, manfaat produk asuransi Ekawarsa diatur dalam Surat Perjanjian Kerja Sama antara Bumiputera dan TNI AU dengan No Perjama/22/XI/2014 berupa pemberian asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, Personel TNI AU dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas.

"Kerja sama ini selalu diperpanjang setiap tahunnya. Kerja sama Bumiputera dan TNI AU terdiri dari beberapa manfaat asuransi sesuai status personel masing-masing," ungkapnya.

Adapun, proteksi asuransi diberikan kepada 557 awak pesawat udara TNI AU dengan premi Rp800.000 per tahun, mendapatkan manfaat Rp225 juta per orang. 1.656 awak pesawat lain (non penerbang) dengan premi Rp590.000 per tahun mendapatkan manfaat Rp175 juta/orang, 39.099.

Sementara, personel TNI AU dengan premi Rp70.000 per tahun mendapatkan manfaat Rp25 juta perorang dan 441 siswa pendidikan pertama TNI AU dengan premi Rp50.000 per tahun mendapatkan manfaat Rp20 juta setiap orang.

"Untuk pilot dan co-pilot uang pertanggungannya sebesar Rp225 juta, awak penerbang lainnya seperti teknisi pesawat, navigator akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp175 juta," imbuhnya.

Dia menambahkan, prajurit dan pegawai di lingkungan TNI AU akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta. Selain itu anak dari keluarga korban yang memiliki asuransi pendidikan juga akan mendapatkan beasiswa dari Bumiputera.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Drama Konflik AJB Bumiputera...
Drama Konflik AJB Bumiputera 1912 Berlanjut, Kali Ini Melibatkan MK
Nasabah AJB Bumiputera...
Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Desak Pembayaran Klaim Polis
OJK Segera Fit and Proper...
OJK Segera Fit and Proper Test Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912
Soal Dana THT AP II,...
Soal Dana THT AP II, Mahkamah Agung Tolak Kasasi AJB Bumiputera 1912
Ditahan, Mantan Direktur...
Ditahan, Mantan Direktur Bumiputera Curhat Gudeg Bikinan Ibu Lebih Lezat dari Makanan Penjara
Kasus AJB Bumiputera,...
Kasus AJB Bumiputera, OJK Segera Periksa Tersangka Nurhasanah
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
35 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved