BPJS Ngaku Tak Bisa Ubah Aturan JHT 10 Tahun

Jum'at, 03 Juli 2015 - 13:56 WIB
BPJS Ngaku Tak Bisa...
BPJS Ngaku Tak Bisa Ubah Aturan JHT 10 Tahun
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku tidak bisa mengubah mekanisme pemberian manfaat salah satu programnya, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) yang berlaku mulai 1 Juli 2015.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik mengungkapkan, pihaknya hanya penyelenggara program jaminan sosial tersebut. Sementara aturan mainnya menjadi kewenangan pemerintah. (Baca: Masyarakat Nilai Pengambilan JHT 10 Tahun Terlalu Lama)

"Nah ini yang harus diluruskan, BPJS itu cuma penyelenggara. Kalau aturan mainnya peraturan pemerintah," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurut Cholik, pihaknya bakal menerima setiap keputusan yang diambil pemerintah. Sebab itu, jika masyarakat menolak keputusan tersebut, tidak tepat jika ditujukan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang mengeluarkan pemerintah (JHT 10 tahun). Jadi kalau mau ada perubahan, ya kita tunggu saja. Kami melaksanakan saja," tandas dia. (Baca: Soal BPJS, DPR Akan Panggil Menaker Pekan Depan).

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat menolak adanya perubahan dalam pencairan JHT dari 5 tahun menjadi 10 tahun melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Masalah ini muncul ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan uang JHT di BPJS Ketenagakerjaan, pada 1 Juli 2015. Mereka berharap dana tersebut akan cair untuk modal usaha dan kebutuhan lainnya. Dalam petisi itu dituliskan banyak peserta BPJS yang berniat mencairkan dana JHT namun gigit jari.

Permintaan pencairan JHT ditolak karena peraturan baru yang diterapkan mulai 1 Juli 2015 menyatakan, pencairan dana JHT bisa dilakukan setelah masa kepesertaan 10 tahun (yang mana bisa diambil 10% saja dan sisanya bisa diambil setelah usia 56 tahun).

Masyarakat pun protes karena dana tersebut adalah uang potongan dari penghasilan atau gaji mereka setiap bulan. Petisi menilai peraturan BPJS terburu-buru dan minim sosialisasi, sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu dan akhirnya merasa diperlakukan kurang adil.

Baca juga:

Ini Kata DPR Kemungkinan Aturan Baru BPJS Dibatalkan

Dana JHT BPJS Diambil 10 Tahun Rugikan Buruh

Masyarakat Kirim Petisi Tolak Aturan BPJS JHT 10 Tahun

Buruh Rentan PHK, Pengambilan JHT 10 Tahun Salah Kaprah

Dana JHT Diambil 10 Tahun, BPJS Bikin Rakyat Sengsara

(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
2 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
3 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
5 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
7 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
8 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved