Alasan Telkom Perpanjang Perjanjian Share Swap Mitratel
A
A
A
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) memperpanjang masa perjanjian tukar guling saham (Conditional Share Exchange Agreement/CSEA) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dalam rangka monetisasi Mitratel pasca berakhirnya masa perjanjian pada 30 Juni 2015.
"Kami ini menghormati proses yang tengah berjalan. Kita sedang proses di-review oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi ini. Saya tidak mau terkesan lari dari review dengan membatalkan CSEA itu. Karena itu diperpanjang tiga bulan," kata Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga di kantor Kementerian BUMN, Jumat (3/7/2015).
Menurutnya, langkah perseroan meminta review dari berbagai lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, dan Jamdatun sesuai permintaan komisaris. (Baca: Tukar Guling Saham Mitratel-TBIG Batal)
"Kami menghormati proses saja. Karena ini sedang jalan, makanya diperpanjang. Urusan nanti hasil review KPK bagaimana, kita lihat saja. Saya tidak mau berandai-andai. Saya mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan good corporate governance (GCG) dan menghormati calon mitra," imbuh dia.
Alex menambahkan, direksi menyakini bahwa aksi korporasi ini opsi terbaik, namun tetap memerlukan persetujuan dari dewan komisaris. Pengajuan persetujuan kepada dewan komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung di KPK.
"Pasca RUPS terakhir, kewenangan dewan komisaris makin kuat di Telkom. Tidak hanya harus meminta persetujuan untuk penjualan aset dengan nilai di atas Rp100 miliar, tetapi untuk aksi korporasi seperti peleburan, pendirian, atau pembentukan anak usaha yang memberikan dampak keuangan harus mendapat persetujuan komisaris," tegasnya.
Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100% saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7% saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
Nilai transaksi saat diumumkan (10 Oktober 2014) sebesar Rp11,065 triliun, di mana harga saham Tower Bersama sebesar Rp7.972 per lembar. Nilai transaksi tersebut menghasilkan 763 juta lembar saham.
Apabila jumlah lembar saham tersebut menggunakan harga per 1 Juli 2015 yaitu sebesar Rp8.850 per lembar, maka Telkom mendapat gain sebesar Rp923 per lembar atau secara total Rp704 miliar.
(Baca juga: Telkom Pastikan Tukar Guling Mitratel Masih Berlanjut)
"Kami ini menghormati proses yang tengah berjalan. Kita sedang proses di-review oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi ini. Saya tidak mau terkesan lari dari review dengan membatalkan CSEA itu. Karena itu diperpanjang tiga bulan," kata Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga di kantor Kementerian BUMN, Jumat (3/7/2015).
Menurutnya, langkah perseroan meminta review dari berbagai lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, dan Jamdatun sesuai permintaan komisaris. (Baca: Tukar Guling Saham Mitratel-TBIG Batal)
"Kami menghormati proses saja. Karena ini sedang jalan, makanya diperpanjang. Urusan nanti hasil review KPK bagaimana, kita lihat saja. Saya tidak mau berandai-andai. Saya mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan good corporate governance (GCG) dan menghormati calon mitra," imbuh dia.
Alex menambahkan, direksi menyakini bahwa aksi korporasi ini opsi terbaik, namun tetap memerlukan persetujuan dari dewan komisaris. Pengajuan persetujuan kepada dewan komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung di KPK.
"Pasca RUPS terakhir, kewenangan dewan komisaris makin kuat di Telkom. Tidak hanya harus meminta persetujuan untuk penjualan aset dengan nilai di atas Rp100 miliar, tetapi untuk aksi korporasi seperti peleburan, pendirian, atau pembentukan anak usaha yang memberikan dampak keuangan harus mendapat persetujuan komisaris," tegasnya.
Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100% saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7% saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
Nilai transaksi saat diumumkan (10 Oktober 2014) sebesar Rp11,065 triliun, di mana harga saham Tower Bersama sebesar Rp7.972 per lembar. Nilai transaksi tersebut menghasilkan 763 juta lembar saham.
Apabila jumlah lembar saham tersebut menggunakan harga per 1 Juli 2015 yaitu sebesar Rp8.850 per lembar, maka Telkom mendapat gain sebesar Rp923 per lembar atau secara total Rp704 miliar.
(Baca juga: Telkom Pastikan Tukar Guling Mitratel Masih Berlanjut)
(izz)