Pensiun Dini Tak Bisa Cairkan JHT Sebelum 10 Tahun

Jum'at, 03 Juli 2015 - 16:35 WIB
Pensiun Dini Tak Bisa...
Pensiun Dini Tak Bisa Cairkan JHT Sebelum 10 Tahun
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Abdul Cholik mengatakan, dana Jaminan Hari Tua (JHT) tetap tidak bisa dicairkan jika peserta memutuskan untuk pensiun dini dan keikutsertaan di BPJS belum mencapai 10 tahun.

Dia menjelaskan, dana pensiun tersebut baru bisa diambil 10% saat kepesertaan minimal 10 tahun. Sementara sisanya, baru bisa diambil pada usia 56 tahun. (Baca: Ini Penjelasan Menaker Hanif soal Pencairan JHT 10 Tahun)

"Kecuali kalau yang bersangkutan meninggal atau cacat tetap. Katakan baru lima tahun terus cacat permanen, nah itu bisa diambil. Atau kalau pesertanya meninggal, baru ahli waris bisa ambil. Pensiun dini enggak bisa," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurutnya, hal ini agar tujuan adanya JHT tetap tercapai yaitu untuk memberi perlindungan kepada pekerja di hari tua. "Yang dapat berakibat kurang atau hilangnya penghasilan. Nah uangnya ini benar-benar jadi bekal," imbuh dia.

Sayangnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki program lain untuk mengakomodir dan menjamin kebutuhan hidup peserta, selain dari JHT.

"Enggak ada (program lain). Itu kan tidak domain kami. Termasuk masyarakat miskin ada jaringan pengaman. Walaupun itu tujuannya sama untuk kesejahteraan warga negara. Kami hanya terkait penyelenggaraan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Baca juga:

BPJS Ngaku Tak Bisa Ubah Aturan JHT 10 Tahun

Dana JHT BPJS Diambil 10 Tahun Rugikan Buruh

BPJS Tak Ambil Pusing JHT 10 Tahun Ditolak

Ini Kata DPR Kemungkinan Aturan Baru BPJS Dibatalkan
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
9 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
15 menit yang lalu
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
19 menit yang lalu
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
1 jam yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved