Pemerintah Tak Siap Laksanakan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 06 Juli 2015 - 17:44 WIB
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap Laksanakan BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak siap melaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan karena pemerintah dinilai lalai memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

Salah satunya contohnya, penolakan masyarakat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Hari Tua (JHT) oleh masyarakat.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, pemerintah terburu-buru mengimplementasikan PP JHT karena draft PP rampung pada 30 Juni, yang langsung disahkan pada 1 Juli 2015. Padahal setiap kebijakan publik sebelum diimplementasikan harus disosialisasikan dulu.

Selain itu, harus ada uji publik ke masyarakat dan diberi masa transisi. Pemerintah juga harus memikirkan dampaknya, sehingga dibutuhkan masukan dari rakyat.

“Karena belum ada sosialisasi maka kami anggap pemerintah tidak siap melaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat untuk mendesak pemerintah menunda implementasi sampai revisi PP JHT segera selesai,” katanya usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Komisi IX DPR, Senin (7/6/2015).

Politikus Demokrat ini mempertanyakan mengapa sosialisasi tidak terjadi ,padahal besaran persentase uang yang bisa diambil pekerja ketika pensiun adalah isu sensitif. Dia menegaskan, pemerintah lalai untuk memberikan skala prioritas mengenai peraturan yang harus didahulukan dan tidak.

Dede sendiri mengelak bahwa Komisi IX tidak meminta sosialisasi itu dilakukan. Pasalnya, dalam beberapa kali rapat dengan Kemenakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX sudah meminta agar sosialisasi dilakukan.

Pemerintah kala itu beralasan ada hambatan tarik ulur soal besaran persentase dan domain, sehingga permintaan legislatif belum dituruti.

(Baca: JHT Tak Cair Lima Tahun, Buruh Ancam Mogok Nasional)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0684 seconds (0.1#10.140)