TKDN Tinggi, Kunci Kemandirian Industri

Kamis, 09 Juli 2015 - 10:59 WIB
TKDN Tinggi, Kunci Kemandirian...
TKDN Tinggi, Kunci Kemandirian Industri
A A A
JAKARTA - Penerapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang lebih ketat merupakan langkah tepat dalam membangun kemandirian industri dan infrastruktur.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, saat ini instansinya sedang mempertajam konsep dengan menyusun rincian aturan dan tata laksananya yang diikuti pengawasan. ”Artinya, tidak ada alasan untuk tidak melakukannya. Ini negara kita, ya harus dibangun dengan cara dan barang-barang modal sendiri karena kita memang mampu,” tegas Saleh di sela-sela buka puasa bersama dan sarasehan dengan Persatuan Insinyur Indonesia di kediaman Menperin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, kemarin.

Penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah sangat potensial untuk menumbuhkembangkan dan menguatkan struktur industri manufaktur. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang antara lain belanja modal pemerintah pusat pada 2015 sebesar Rp290 triliun atau 14,22% dari total anggaran pemerintah pusat sebesar Rp2.039,5 triliun.

Sementara, kebutuhan belanja modal (capital expenditure ) seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun ini mencapai Rp300 triliun. ”Itu uang Indonesia, jadi kita harus berani mengambil kebijakan menggunakan dana kita sendiri untuk memandirikan pembangunan sekaligus menggerakkan industri dalam negeri,” ujarnya.

Beberapa proyek infrastruktur yang telah menerapkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di antaranya untuk Usaha Hulu Migas yang dikoordinasikan oleh SKK Migas dan dilakukan oleh Kontrak Karya Kerja Sama (K3S) di bawah Kementerian ESDM. Begitu juga dengan pembangunan power plant & transmisi energi PLN dan PGN di bawah Kementerian BUMN.

Apabila dilihat dari dana pengalokasian APBN 2015, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat mendapat Rp81,3 triliun. Sedangkan, Kementerian Perhubungan Rp44,9 triliun yang digunakan untuk membangun jalan baru sepanjang 143 km, jembatan baru sepanjang 11.716 m, pembangunan jalur kereta api 265 km, dan pengadaan 48 lokomotif.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga bakal membangun lima bandar udara, 59 prasarana dermaga penyeberangan, dan peningkatan kapasitas 26 pelabuhan perintis. Di bidang energi, kandungan lokal untuk proyek pembangunan pembangkit listrik nasional untuk mendukung target program 35.000 MW pada 2019 juga dipasok oleh industri barang modal dalam negeri.

Hingga kini, tercatat produsen turbin kapasitas s/d 27 MW sebanyak tiga perusahaan, generator kapasitas s/d 10 MW (dua perusahaan), dan boiler kapasitas s/d 660 MW (10 perusahaan). Lebih lanjut, perusahaan engineering, procurement and construction (EPC) dan industri baja, masing-masing 12 perusahaan.

Sementara, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar meyakini, peningkatan TKDN adalah salah satu elemen penting dan strategis yang harus mendapat perhatian pemerintah, jika ingin memacu industri dalam negeri. Salah satu upaya yang diyakini akan berdampak signifikan adalah dengan memberdayakan segala kemampuan dan unsur lokal,

dalam rangka meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). ”Manfaat dan nilai tambah yang akan kita peroleh pun juga akan lebih besar. Di situlah TKDN menjadi kunci,” kata Bobby.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0597 seconds (0.1#10.140)