OJK Diperbolehkan Beli SUN Lewat Private Placement

Kamis, 09 Juli 2015 - 15:23 WIB
OJK Diperbolehkan Beli...
OJK Diperbolehkan Beli SUN Lewat Private Placement
A A A
JAKARTA - Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah bisa menjadi dealer utama (pembeli) dalam penjualan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah dan valuta asing di pasar perdana domestik dengan cara private placement.

Ketentuan tersebut tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.08/2015 tentang penjualan SUN dengan Private Placement.

"OJK boleh beli karena kan mereka terima iuran atau fee tetap dari perbankan, maka dananya numpuk dan Surat Berharga Negara (SBN) adalah salah satu tujuan mereka," kata Robert di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

OJK, lanjut dia, juga merupakan institusi yang besar dan tidak perlu diragukan lagi kredibilatsnya dan mereka spesifik untuk private placement ini.

"Yang kami sebut spesifik ini bisa tanpa dealer utama. Kalau yang lain kan boleh saja tapi melalui dealer utama. Dealer utama kita ada 19. Mereka yang akan menilai kredible atau enggak potensinya. OJK kan ada iuran yang jumlahnya numpuk. Dan mereka sudah beli," jelas Robert.

Secara umum, private placement ini memiliki kelebihan tersendiri dibanding surat lelang biasanya. Pihak yang mengajukan private placement bisa meminta tenor tersendiri.

"Mereka bisa minta tenor sendiri ke kita misalnya 5,6 tahun. Untuk besarannya minimal Rp300 miliar. Untuk valas minimal USD50 juta. Kalau lelang kan boleh di bawah ini sepanjang kelipatannya Rp1 miliar," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pasar Obligasi Tumbuh...
Pasar Obligasi Tumbuh Positif, OJK Ungkap Sentimen Penopangnya
Catat! Libur Nyicil...
Catat! Libur Nyicil Utang Bakal Diperpanjang Tahun Depan
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
Pastikan Penempatan...
Pastikan Penempatan Dana Negara Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan
OJK Beberkan Tantangan...
OJK Beberkan Tantangan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
3 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
4 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
4 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
6 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
6 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
8 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved