OJK Beberkan Tantangan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang

Kamis, 01 September 2022 - 20:35 WIB
loading...
OJK Beberkan Tantangan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) akhir-akhir ini cukup menjadi tren di masyarakat yang dinilai sebagai aset tak berwujud yang memiliki potensi ekonomi dan investasi.

Hal ini juga telah menjadi salah satu topik yang cukup banyak didiskusikan di industri sektor jasa keuangan dalam kaitannya sebagai objek yang berpotensi untuk dijadikan jaminan utang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, terdapat tantangan dari sisi fluktuasi nilai dari HAKI yang memang tinggi tergantung sentimen pasar, kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value-nya dan usia ekonomi produk HAKI tersebut.

"Terdapat tantangan yang juga masih harus menjadi concern bersama agar HAKI dapat masuk menjadi agunan kredit/pembiayaan. Pertama, perkembangan HAKI menyebabkan persaingan antar industri di dalamnya semakin kompetitif. Untuk UMKM berbasis HAKI dapat mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal dari pihak eksternal," ujar Dian dalam webinar virtual OJK, Kamis (1/9/2022).

Kedua, dari sisi stabilitas sistem keuangan, HAKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah serta fluktuasi pada return maupun value yang tinggi sehingga dikategorikan menjadi penyumbang risiko stabilitas, sehingga pembiayaan berbasis HKI menuntut Bank menyimpan pencadangan yang lebih besar.

Ketiga, porsi investasi aset tidak berwujud dan porsinya yang relatif kecil yang dibiayai oleh pinjaman bank berpotensi melemahkan saluran transmisi kebijakan moneter, karena dinilai kurang responsif terhadap perubahan suku bunga.

"Keempat, adanya dispersi biaya dimana keberhasilan skala ekonomi usaha berbasis HKI tergantung leader dan tren di sektor tersebut, serta tergantung dari tingkat inovasi baru yang ada di industri kreatif," katanya.



Selanjutnya, dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang, berbagai tantangan yang sebenarnya dihadapi oleh perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

Pertama, bentuk perikatan yang dipersyaratkan yang belum diatur secara
jelas. Saat ini jenis HAKI yang memiliki dasar hukum perikatan yang jelas hanya Hak Cipta dan Paten sebagaimana UU Hak Cipta dan UU Paten yaitu berupa pengikatan secara fidusia. Sementara jenis HAKI yang lain belum diatur dasar hukum perikatannya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
OJK : Total Kredit Berkelanjutan...
OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
Rekomendasi
Berapa Ukuran Standar...
Berapa Ukuran Standar Lapangan Minifootball?
5 Tips agar Selalu Berpikir...
5 Tips agar Selalu Berpikir Positif Berdasarkan Hadis Nabi, Apa Saja?
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia Mei-Desember 2025: Garuda Terbang Tinggi ke Pentas Dunia!
Berita Terkini
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
18 menit yang lalu
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
44 menit yang lalu
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
1 jam yang lalu
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
10 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
11 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
11 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved