Catat! Libur Nyicil Utang Bakal Diperpanjang Tahun Depan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:31 WIB
loading...
Catat! Libur Nyicil...
Libur nyicil utang berpotensi diperpanjang hingga tahun depan. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak menutup kemungkinan libur nyicil utang nasabah kredit perbankan bakal diperpanjang hingga tahun depan. Saat ini, lembaga tersebut masih melakukan koordinasi dengan pemerintah supaya keringanan kredit yang semula hanya berlaku tahun ini bisa diperpanjang.

"Kita terus melakukan komunikasi, dan kemarin Pak Wimboh sudah menyatakan ada peluang untuk perpanjangan," ujar Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).



Namun demikian, pihaknya berharap ekonomi bisa lebih baik. Adapun peraturan restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan counter cyclical.

Pihaknya juga terus mendengar dari pelaku usaha baik besar, sedang maupun kecil untuk diminta pertimbangan masukan. Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji berapa lama perpanajngan diperlukan. "Kita saat ini masih terus mengkaji, kira-kira kalau diperlukan perpanjangan berapa lama," kata dia.



Namun pihaknya berharap restrukturisasi kredit tidak diperpanjang sebab semua akan recovery dalam waktu dekat.
Menurut dia, OJK akan terus memberikan environment yang kondusif bagi perbankan untuk terus bisa melakukan sharing dengan debiturnya. "Semoga 'ventilator' itu tidak terlalu lama diberikan kepada debitur karena mereka secara bertahap akan recovery," katanya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
OJK : Total Kredit Berkelanjutan...
OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
OJK Dukung Langkah BEI...
OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO
Rekomendasi
Tegang di Langit Indo-Pasifik,...
Tegang di Langit Indo-Pasifik, Jet Tempur China Kejar Pesawat AS Dekat Kapal Induk
Meghan Markle Kesal...
Meghan Markle Kesal Taylor Swift, hingga Beyonce Tolak Tampil di Podcastnya
Xi Jinping Tancap Gas,...
Xi Jinping Tancap Gas, Amerika Ketinggalan Jauh: Ini 4 Jurus Strategis China yang Bikin Waswas AS
Berita Terkini
Maknai Hari Kartini,...
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
6 menit yang lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo...
Gubernur BI Perry Warjiyo Wanti-wanti Ancaman Perang Tarif AS-China
20 menit yang lalu
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
37 menit yang lalu
Inisiatif Keberlanjutan...
Inisiatif Keberlanjutan PGE Dukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
1 jam yang lalu
PetroChina Gelar Pelatihan...
PetroChina Gelar Pelatihan Membordir bagi Penyandang Disabilitas
1 jam yang lalu
Sah! Beli BBM di Jakarta...
Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved