Catat! Libur Nyicil Utang Bakal Diperpanjang Tahun Depan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:31 WIB
loading...
Catat! Libur Nyicil...
Libur nyicil utang berpotensi diperpanjang hingga tahun depan. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak menutup kemungkinan libur nyicil utang nasabah kredit perbankan bakal diperpanjang hingga tahun depan. Saat ini, lembaga tersebut masih melakukan koordinasi dengan pemerintah supaya keringanan kredit yang semula hanya berlaku tahun ini bisa diperpanjang.

"Kita terus melakukan komunikasi, dan kemarin Pak Wimboh sudah menyatakan ada peluang untuk perpanjangan," ujar Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Halo Nasabah KUR, Libur Nyicil Utang Diperpanjang Lho!

Namun demikian, pihaknya berharap ekonomi bisa lebih baik. Adapun peraturan restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan counter cyclical.

Pihaknya juga terus mendengar dari pelaku usaha baik besar, sedang maupun kecil untuk diminta pertimbangan masukan. Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji berapa lama perpanajngan diperlukan. "Kita saat ini masih terus mengkaji, kira-kira kalau diperlukan perpanjangan berapa lama," kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira Nih! Ibu Rumah Tangga Bisa Ngutang KUR hingga Rp5 Juta dengan Bunga 0%

Namun pihaknya berharap restrukturisasi kredit tidak diperpanjang sebab semua akan recovery dalam waktu dekat.
Menurut dia, OJK akan terus memberikan environment yang kondusif bagi perbankan untuk terus bisa melakukan sharing dengan debiturnya. "Semoga 'ventilator' itu tidak terlalu lama diberikan kepada debitur karena mereka secara bertahap akan recovery," katanya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved