IPC Diminta Buka Dokumen Perpanjangan Konsesi JICT

Senin, 13 Juli 2015 - 12:36 WIB
IPC Diminta Buka Dokumen...
IPC Diminta Buka Dokumen Perpanjangan Konsesi JICT
A A A
JAKARTA - Para pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menantang IPC untuk membuka dokumen hukum izin perpanjangan konsesi JICT dan kajian finansialnya kepada publik.

Hal tersebut penting agar aksi korporasi BUMN pelabuhan yang melibatkan asing, Hutchison Port Holdings (HPH) tidak merugikan negara.

"Seharusnya Dirut IPC berani buka dokumen hukum dan kajian finansial perpanjangan konsesi JICT ke publik jika prosesnya dilakukan dengan transparan dan benar. Dari sisi Hukum UU mengatakan Pelindo harus konsesi dulu dengan Kemenhub. Tapi ini tidak dijalankan sesuai izin bersyarat pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. Belum lagi harga jualnya sangat murah dibanding 1999 dan dilakukan secara terburu-buru serta tendernya tertutup," ujar Ketua Serikat Pekerja, Nova Hakim di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurutnya, Dirut IPC patut diduga telah melakukan pembohongan publik. "Meneg BUMN melalui surat No S.316/MBU/2015 tertanggal 9 Juni 2015 memberikan izin bersyarat bukan izin 100% mutlak. Salah satunya perpanjangan konsesi harus melibatkan regulator pelabuhan," tegas Nova.

Selain itu, berdasarkan review Direktur BPKP Bambang Utoyo no LAP697/D502/2/2012 dan dikuatkan dengan tim pengawas (Oversight Committee) bahwa proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan dengan tender terbuka.

Hal tersebut, selain agar tercapai harga optimal (best value), juga untuk menghindari risiko tuntutan post bidder claim yang melekat ke peserta tender awal 1999.

"Pada kenyataannya setelah amandemen kontrak perpanjangan ditandatangani IPC dan HPH pada 5 Agustus 2014, Lino beralasan telah menunjukkan tawaran kontrak tersebut dan menantang penawaran lebih baik dari operator global lain seperti DP World, APM Maersk Line, PSA dan China Merchant Group," paparnya.

Berdasarkan aspek finansial, rendahnya penjualan yang hanya USD215 juta dibanding 1999 sebesar USD243 juta ditegaskan Financial Research Institute (FRI), konsultan independen yang ditunjuk Dewan Komisaris Pelindo II.

"Dari Deutsch Bank yang memberikan valuasi awal, FRI memverifikasi nilai penjualan oleh Hutchison sebesar USD 215 juta seharusnya kepemilikannya 25,2% bukan 49%. Tapi Lino beralasan konsultan FRI tidak kompeten dan menunjuk Bahana yang sempat terbelit kasus privatisasi awal JICT 1999," ungkap Nova.

"Kami akan laporkan ini dan meminta semua pihak yang terlibat dalam proses ini diperiksa," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Pelindo II Tunda IPO...
Pelindo II Tunda IPO dan Akuisisi Pelabuhan Asing
Erick Thohir Rombak...
Erick Thohir Rombak Direksi Pelindo I hingga IV, Ada Apa?
Banyak SDM Kurang Tahan...
Banyak SDM Kurang Tahan Tekanan di Dunia Kerja, Ini Penyebabnya
Bos Pelindo II Blak-blakan...
Bos Pelindo II Blak-blakan Soal Merger, Bakal Banyak PHK?
Berita Terkini
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
17 menit yang lalu
IHSG Cetak Rebound,...
IHSG Cetak Rebound, Kembali Lagi ke Level 6.000 usai Pengumuman S&P Global Ratings
58 menit yang lalu
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
2 jam yang lalu
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
2 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved