BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Aset Lampaui Rp500 T
Senin, 20 Juli 2015 - 22:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Aset Lampaui Rp500 T
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan memiliki aset lebih dari Rp500 triliun hingga akhir 2019. Adapun sampai semester pertama 2015, aset BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai Rp200 triliun.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya mengatakan, strategi pihaknya dengan mendorong pertumbuhan kepesertaan yang nantinya akan menambah iuran dan hasil investasi. Terlebih pada 2018, lembaga menargetkan total kepesertaan sebesar 40 juta.
"Kami meyakini target dana kelolaan tepatnya Rp512 triliun. Makin banyak pesertanya uang juga banyak, dana investasi makin besar dan imbal hasil juga besar," ujarnya.
Menurut Elvyn, total aset sekitar Rp200 triliun hingga Juni 2015 dengan jumlah peserta 17 juta. Sehingga, dengan asumsi pembayaran iuran Rp40 juta per tahun, dirinya optimistis target aset akan tercapai.
Pada 2018 kepesertaan 40 juta. Asumsikan pembayaran iuran per tahun Rp40 triliun. Jika sekarang Rp40 triliun kali empat jadi Rp160 triliun. Hasil investasi ambil 10% nanti meningkat terus. "Nanti Rp100 triliun tambah Rp160 triliun jadi Rp260 triliun, ditambah posisi sekarang jadi Rp460 triliun. Belum dihitung tambahan pesertanya jadi kira-kira masuk akal," terangnya.
Perseroan mencatatkan total kepersertaan aktif mencapai 17.035.203 jiwa pada semester I-2015, tumbuh 18,08% secara year on year (yoy) dari posisi 14.426.599 jiwa. Atas jumlah tersebut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 76,05% dari rencana kerja akhir tahun (RKAT) sebanyak 22.399.344 jiwa. Kendati, saat ini dari sisi penambahan peserta aktif baru mencapai 20,47% terhadap RKAT 2015 yang sebanyak 20.255.274 jiwa.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Agus Supriyadi mengatakan, perserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 269.675 pekerja dari perusahaan, 14.050.291 tenaga kerja penerima upah, 585.225 tenaga kerja bukan penerima upah, dan 2.399.687 tenaga kerja konstruksi. Adapun berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, peserta dari perusahaan merupakan kontributor terbesar terhadap penambahan peserta dengan pertumbuhan 182,83% (yoy). Sedangkan tenaga bukan penerima upah menempati posisi terakhir dengan pertumbuhan 31,66% (yoy).
Mengenai hal tersebut, Agus mengakui, saat ini sebagian besar pekerja dari perusahaan besar memang telah menjadi bagian kepersertaan aktif. Namun, ke depan ia mengharapkan, peserta golongan segmen mikro juga dapat lebih banyak yang terdaftar.
"Sampai akhir semester I/2015, kami mencatatkan ada penambahan peserta sebanyak 4.146.040 jiwa, atau baru mencapai 20,47% RKAT. Sementara sepanjang tahun, BPJS Ketenagakerjaan melalui RKAT menargetkan penambahan peserta aktif sebesar 72,56% dibanding realisasi Desember 2014 yang mencapai 11.737.995 peserta baru," ujar dia.
Dia mengungkapkan, pihaknya membidik peserta aktif dapat mencapai sekitar 46 juta jiwa dalam empat tahun mendatang. Adapun di saat yang sama, ungkap dia, aset BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menyentuh sekitar Rp500 triliun.
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, ada penambahan manfaat untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Dengan beberapa penambahan tersebut, kami berharap dapat menjadi daya tarik bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Baca juga:
Ini Nilai Kenaikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Tak Siap Laksanakan BPJS Ketenagakerjaan
Aturan Dana JHT 10 Tahun Akhirnya Direvisi
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya mengatakan, strategi pihaknya dengan mendorong pertumbuhan kepesertaan yang nantinya akan menambah iuran dan hasil investasi. Terlebih pada 2018, lembaga menargetkan total kepesertaan sebesar 40 juta.
"Kami meyakini target dana kelolaan tepatnya Rp512 triliun. Makin banyak pesertanya uang juga banyak, dana investasi makin besar dan imbal hasil juga besar," ujarnya.
Menurut Elvyn, total aset sekitar Rp200 triliun hingga Juni 2015 dengan jumlah peserta 17 juta. Sehingga, dengan asumsi pembayaran iuran Rp40 juta per tahun, dirinya optimistis target aset akan tercapai.
Pada 2018 kepesertaan 40 juta. Asumsikan pembayaran iuran per tahun Rp40 triliun. Jika sekarang Rp40 triliun kali empat jadi Rp160 triliun. Hasil investasi ambil 10% nanti meningkat terus. "Nanti Rp100 triliun tambah Rp160 triliun jadi Rp260 triliun, ditambah posisi sekarang jadi Rp460 triliun. Belum dihitung tambahan pesertanya jadi kira-kira masuk akal," terangnya.
Perseroan mencatatkan total kepersertaan aktif mencapai 17.035.203 jiwa pada semester I-2015, tumbuh 18,08% secara year on year (yoy) dari posisi 14.426.599 jiwa. Atas jumlah tersebut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 76,05% dari rencana kerja akhir tahun (RKAT) sebanyak 22.399.344 jiwa. Kendati, saat ini dari sisi penambahan peserta aktif baru mencapai 20,47% terhadap RKAT 2015 yang sebanyak 20.255.274 jiwa.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Agus Supriyadi mengatakan, perserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 269.675 pekerja dari perusahaan, 14.050.291 tenaga kerja penerima upah, 585.225 tenaga kerja bukan penerima upah, dan 2.399.687 tenaga kerja konstruksi. Adapun berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, peserta dari perusahaan merupakan kontributor terbesar terhadap penambahan peserta dengan pertumbuhan 182,83% (yoy). Sedangkan tenaga bukan penerima upah menempati posisi terakhir dengan pertumbuhan 31,66% (yoy).
Mengenai hal tersebut, Agus mengakui, saat ini sebagian besar pekerja dari perusahaan besar memang telah menjadi bagian kepersertaan aktif. Namun, ke depan ia mengharapkan, peserta golongan segmen mikro juga dapat lebih banyak yang terdaftar.
"Sampai akhir semester I/2015, kami mencatatkan ada penambahan peserta sebanyak 4.146.040 jiwa, atau baru mencapai 20,47% RKAT. Sementara sepanjang tahun, BPJS Ketenagakerjaan melalui RKAT menargetkan penambahan peserta aktif sebesar 72,56% dibanding realisasi Desember 2014 yang mencapai 11.737.995 peserta baru," ujar dia.
Dia mengungkapkan, pihaknya membidik peserta aktif dapat mencapai sekitar 46 juta jiwa dalam empat tahun mendatang. Adapun di saat yang sama, ungkap dia, aset BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menyentuh sekitar Rp500 triliun.
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, ada penambahan manfaat untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Dengan beberapa penambahan tersebut, kami berharap dapat menjadi daya tarik bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Baca juga:
Ini Nilai Kenaikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Tak Siap Laksanakan BPJS Ketenagakerjaan
Aturan Dana JHT 10 Tahun Akhirnya Direvisi
(dmd)
Lihat Juga :