Ubah Mekanisme Subsidi Listrik, PLN Hemat Rp20 T
Senin, 13 Juli 2015 - 15:50 WIB
Ubah Mekanisme Subsidi Listrik, PLN Hemat Rp20 T
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mengungkapkan, pihaknya dapat melakukan penghematan hingga sekitar Rp20 triliun jika mekanisme penyaluran subsidi listrik diubah. Sebab, subsidi listrik yang disuntikkan langsung ke tarif listrik membuat penyalurannya tidak tepat sasaran.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menuturkan, pihaknya bersama pemerintah saat ini tengah menggodok mekanisme baru penyaluran subsidi listrik dengan diberikan langsung kepada masyarakat melalui kartu subsidi. (Baca: Bos PLN Sindir Pemilik Alphard Nikmati Subsidi Listrik).
Untuk itu, pihaknya akan menyisir dari rumah ke rumah lewat data masyarakat miskin di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). "Pasti puluhan triliun. Rp10 triliun sampai Rp20 triliun dapat (penghematan). Yakin saya. Tapi pelan-pelan, satu dua tahun ke depan," tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Dia mengatakan, meski prosesnya akan membutuhkan waktu hingga dua tahun, namun dana yang dihasilkan dari penghematan tersebut akan bisa digunakan untuk hal lain, salah satunya untuk tambahan modal (equity) perseroan.
"Kan bisa dipakai buat yang lain, buat orang miskin yang lain. Buat kesehatannya, buat pertanian, aku bukan mau minta itu, tapi aku cuma minta sedikit buat tambahan equity," tandas Sofyan.
Baca juga:
Kebijakan Keliru, Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran
Skema Pembaruan Subsidi Listrik Dapat Penolakan
Pemerintah Diminta Ubah Sasaran Subsidi Listrik
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menuturkan, pihaknya bersama pemerintah saat ini tengah menggodok mekanisme baru penyaluran subsidi listrik dengan diberikan langsung kepada masyarakat melalui kartu subsidi. (Baca: Bos PLN Sindir Pemilik Alphard Nikmati Subsidi Listrik).
Untuk itu, pihaknya akan menyisir dari rumah ke rumah lewat data masyarakat miskin di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). "Pasti puluhan triliun. Rp10 triliun sampai Rp20 triliun dapat (penghematan). Yakin saya. Tapi pelan-pelan, satu dua tahun ke depan," tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Dia mengatakan, meski prosesnya akan membutuhkan waktu hingga dua tahun, namun dana yang dihasilkan dari penghematan tersebut akan bisa digunakan untuk hal lain, salah satunya untuk tambahan modal (equity) perseroan.
"Kan bisa dipakai buat yang lain, buat orang miskin yang lain. Buat kesehatannya, buat pertanian, aku bukan mau minta itu, tapi aku cuma minta sedikit buat tambahan equity," tandas Sofyan.
Baca juga:
Kebijakan Keliru, Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran
Skema Pembaruan Subsidi Listrik Dapat Penolakan
Pemerintah Diminta Ubah Sasaran Subsidi Listrik
(izz)
Lihat Juga :