Empat Wilayah Pengembangan Kalimantan Ditetapkan

Kamis, 23 Juli 2015 - 10:41 WIB
Empat Wilayah Pengembangan...
Empat Wilayah Pengembangan Kalimantan Ditetapkan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan empat Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) di Kalimantan.

Penetapan wilayah pengembangan tersebut mengingat Kalimantan sebagai lumbung pangan dan lumbung energi nasional. ”Kami akan lakukan pendekatan kewilayahan untuk membangun Kalimantan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Jangka Panjang dan Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, dalam RPJMN tersebut diamanatkan bahwa pemerintah menetapkan tiga kawasan ekonomi khusus, empat kawasan industri dan pusat pertumbuhan baru di Kalimantan, termasuk memperhatikan pembangunan pada satu kawasan perkotaan metropolitan dan empat kota baru untuk mengendalikan urbanisasi.

Menurut Basuki, pemerintah telah melakukan percepatan pembangunan di daerah tersebut, termasukkawasanperbatasan Indonesia-Malaysia, sebagai salah satu prioritas agenda pembangunan nasional. Empat wilayah yang ditetapkan sebagai WPS tersebut yaitu Ketapang-Pontianak- Singkawang-Sambas, WPS Pertumbuhan Baru dan Perbatasan Temajuk-Sebatik, WPS Palangkaraya-Banjarmasin-Batulicin, serta WPS Pusat Pertumbuhan Terpadu Balikpapan- Samarinda-Maloy.

Terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PUPR Velix Wanggai mengatakan, pendekatan kewilayahan yang dikembangkan Kementerian PUPR diharapkan mampu menggerakkan daerah pinggiran di Pulau Kalimantan. ”Kementerian PUPR terus fokus membenahi Trans-Kalimantan, termasuk penanganan jalan sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia meliputi wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara.

Dalam catatan Kementerian PUPR 2015, total ruas jalan nasional di Kalimantan mencapai 7.619 kilometer (km),” ucap dia. Velix juga mengungkapkan, tahun ini Kementerian PUPR akan menggelontorkan anggaran hingga Rp15,1 triliun yang terdiri atas anggaran APBN Rp11,8 triliun dan sumber Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Rp3,2 triliun.

”Jumlah tersebut, diharapkan bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pengembangan kawasan pemukiman, air minum dan sanitasi, irigasi, serta infrastruktur pemukiman. Harapannya, ekonomi di wilayah Kalimantan bisa tumbuh sehingga disparitas sosial-ekonomi bisa berkurang dengan adanya infrastruktur tersebut,” pungkas dia.

Ichsan amin
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5587 seconds (0.1#10.140)