Meski Naik, Tarif Bea Impor RI Terendah di Dunia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan, tarif bea masuk impor di Indonesia paling rendah di dunia, sehingga pemerintah menaikkan tarif tersebut.
Menurutnya, bea masuk yang tarifnya dinaikkan itu berpotensi mendorong dan memaksimalkan industri dalam negeri. "Kita yang terendah di dunia, untuk tarif bea masuk, cuma sekitar 7,3%. Kemudian sekarang naik 8,3% rata-ratanya," ujar dia di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Meski naik 1%, namun angka kenaikan rata-rata tersebut masih tergolong rendah dibanding negara lain. Sehingga, masih belum dapat disebut naik secara signifikan. "Itupun masih rendah. Jadi enggak ada isu terkait proteksi industri dalam negeri," kata Bambang.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan kenaikan bea masuk yang diatur dalam PMK No 132/PMK.010/2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor yang telah diundangkan pada 9 Juli 2015, berlaku 14 hari setelah tanggal diundangkan. Adapun kelompok barang-barang impor yang dibebani kenaikan tarif bea masuk, meliputi ikan, es krim, hingga kondom.
(Baca: Bea Masuk Impor Pacu Industri Dalam Negeri)
Menurutnya, bea masuk yang tarifnya dinaikkan itu berpotensi mendorong dan memaksimalkan industri dalam negeri. "Kita yang terendah di dunia, untuk tarif bea masuk, cuma sekitar 7,3%. Kemudian sekarang naik 8,3% rata-ratanya," ujar dia di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Meski naik 1%, namun angka kenaikan rata-rata tersebut masih tergolong rendah dibanding negara lain. Sehingga, masih belum dapat disebut naik secara signifikan. "Itupun masih rendah. Jadi enggak ada isu terkait proteksi industri dalam negeri," kata Bambang.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan kenaikan bea masuk yang diatur dalam PMK No 132/PMK.010/2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor yang telah diundangkan pada 9 Juli 2015, berlaku 14 hari setelah tanggal diundangkan. Adapun kelompok barang-barang impor yang dibebani kenaikan tarif bea masuk, meliputi ikan, es krim, hingga kondom.
(Baca: Bea Masuk Impor Pacu Industri Dalam Negeri)
(izz)