Pemerintah Antisipasi Peningkatan Impor Ilegal

Senin, 27 Juli 2015 - 15:33 WIB
Pemerintah Antisipasi...
Pemerintah Antisipasi Peningkatan Impor Ilegal
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, akan mengantisipasi penyelundupan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menaikkan tarif bea masuk. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan barang impor masuk melalui jalur ilegal.

"Kami memang harus antisipasi. Kemudian dengan kenaikan tarif ini, mereka masuk melalui jalur yang tidak resmi, fisik dan dokumen yang ilegal. Fisik tentunya di pelabuhan dan di luar pelabuhan. Untuk masuk di luar pelabuhan, contohnya pantai timur Sumatera, ini yang kita perkuat dengan patroli," katanya di Jakarta, Senin (27/7/2015).

Sementara untuk administrasi di pelabuhan utama, khusus di pelabuhan internasional akan dilakukan pemeriksaan lebih ketat dan rinci. Untuk itu, Ditjen Bea dan Cukai akan melakukan dua cara pemeriksaan.

"Itu kita ada dua cara pemeriksaan, dengan fisik dan dokumen," kata dia.

Heru menjelaskan, pihaknya tidak memberikan jaminan apa-apa untuk keamanan barang-barang yang masuk secara ilegal, namun Ditjen Bea dan Cukai akan maksimalkan pengawasan.

"Kita pasti akan maksimalkan (pengawasan dan pemeriksaan). Kalau jaminan itu di seluruh dunia itu relatif bukan atau tidak ada ukuran, tapi sebisa mungkin kita mencegah. Jadi artinya meminimalisir. Tapi tetap saja, penyelundupan untuk sementara itu pasti ada," pungkasnya.

(Baca: Meski Naik, Tarif bea Impor RI terendah di Dunia)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7793 seconds (0.1#10.140)