13 KKKS Terancam Diterminasi

Rabu, 29 Juli 2015 - 09:53 WIB
13 KKKS Terancam Diterminasi
13 KKKS Terancam Diterminasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan terdapat 13 wilayah kerja minyak dan gas (migas) terancam diputus kontrak (terminasi) jika kontraktor pengelolanya tak kunjung memenuhi panggilan pemerintah terkait pemenuhan komitmen.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan terminasi terhadap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) setelah melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya. Proses terminasi tidak akan dilakukansekaliguskepada semua KKKS, namun dilakukan pemetaan kasus per kasus setiap wilayah kerja terlebih dulu. ”Ini kan sudah panggilan kedua. Saya sudah proses, saya yang tanda tangan, lagi diproses,” kata Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta kemarin.

Sementara itu, 13 KKKS yang belum memenuhi panggilan SKK Migas antara lain adalah Amstelco Karapan PTE Ltd untuk WK Karapan, Madura, Jawa Timur; East Bawean LTD yang terafiliasi dengan Doublebay Properties Ltd (BVI) untuk WK East Bawean; Ecosse Energy Bengkulu PTY Ltd untuk WK Bengkulu; Ecosse Energy Manokwari Ltd untuk WK Manokawari; PT Sigma Energy Petrogas untuk WK Enrekang; AED Rombebai BV untuk WK Rombebai; dan Inparol PTE Ltd untuk WK Asmat.

Menurut dia, saat ini Kementerian ESDM sedang memetakan kasus-kasus yang terjadi di wilayah kerja atau blok migas tersebut.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3505 seconds (0.1#10.140)