Airnav Ambil Alih Pengelolaan Notam Internasional

Jum'at, 31 Juli 2015 - 03:51 WIB
Airnav Ambil Alih Pengelolaan...
Airnav Ambil Alih Pengelolaan Notam Internasional
A A A
JAKARTA - Lembaga Penyedia Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia mengambil alih pengoperasian Kantor Notam Internasional (NOF) dari Kementerian Perhubungan melalui Sub Direktorat Manajemen Informasi Aeronatika (MIA) Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama Perum LPPNPI, Bambang Tjahjono mengatakan, pengambilalihan tersebut dilakukan mengingat, layanan LPPNPI sebagaimana diantur dalam Undang-Undang No 1 tahun 2009 mengenai Penerbangan dan Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2012 tentang Perum LPPNPI.

"Pada tahap awal, pengalihan diberikan antara lain berupa informasi Notam. Sedangkan layanan terkait kartografi, desain prosedur dan aeronautical information publication (AIP) masih berada dalam kendali Sub Direktorat Manajemen Informasi Aeronautika (MIA) di Kementerian Perhubungan," ujarnya, dalam acara serah terima NOF di Jakarta, Kamis (30/7/015).

NOF merupakan kantor usaha layanan informasi yang menyediakan kondisi ruang udara aman atau tidaknya suatu penerbangan. Informasi yang diberikan antara lain letusan gunung berapi, abu vulkanik, kerusakan landasan, serta adanya kegiatan yang bersifat militer.

Bambang berharap, ke depan pengalihan tersebut bisa lebih meyeluruh. Sebab, masih ada sejumlah tugas yang belum diserahkan. "Masih ada beberapa tanggung jawab yang menjadi tugas kami, namun masih harus mendapat persetujuan dari Direktorat MIA Kemenhub," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Navigasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novi Riyanto, mengatakan, layanan NOF akan menjadi sangat penting dalam dunia penerbangan. Dia beralasan, arus informasi mengenai situasi ruang udara diperlukan, terutama menyangkut keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Kami berharap penyebaran informasi cepat juga akurat bisa terus ditingkatkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait," imbuhnya.

Sebagai informasi, NOF sudah ada sejak 1945 dengan nama Kantor Dinas Notam Kemayoran yang kala itu masih berada di bawah manajemen PT Angkasa Pura Kemayoran dan beroperasi hingga tahun 1984. Selanjutnyan, NOF dikelola Sub Direktorat MIA Ditjenhubud dan saat ini dialihkan ke LPPNPI.

Baca juga:

Kemenhub Percepat Perizinan melalui Sistem Online

Kemenhub Kembangkan Bandara Potensial di Daerah
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
48 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved