Menteri Susi Ingin Impor Garam Dikontrol

Jum'at, 31 Juli 2015 - 14:29 WIB
Menteri Susi Ingin Impor Garam Dikontrol
Menteri Susi Ingin Impor Garam Dikontrol
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan adanya pengontrolan terhadap impor garam. Hal ini dilakukan dengan menjadikan PT Garam (Persero) sebagai penyangga, layaknya Perum Bulog.

Dia mengungkapkan, keinginannya untuk mengontrol impor garam bukan dimaksudkan untuk melarang garam impor masuk ke Indonesia. Terlebih, produksi garam Indonesia belum cukup untuk menopang kebutuhan industri.

"Tetapi impornya (garam) harus diusahakan satu pintu supaya dikontrol oleh konsorsium PT Garam sama asosiasi petani. Jadi mereka tidak seenaknya beli harga Rp500, jual Rp1.500. Sementara garam petani hanya Rp300 Perak. Itu kan sudah mainan dan tidak menguntungkan orang banyak," katanya di kantor KKP, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dia menjelaskan, pihaknya akan meminta penertiban impor garam layaknya Bulog menertibkan impor beras. Sebab jika tidak, selamanya Indonesia akan dipermainkan oleh garam dari luar.

Para importir pun terlebih dahulu harus membeli garam rakyat, sebanyak garam yang akan diimpornya ke Tanah Air. "Kita kan sudah keluar hampir Rp500 miliar, sia-sia dong kalau ujungnya petani dibeli garamnya hanya Rp300 perak. Tidak boleh begitu," imbuh Susi.

Selain menertibkan impor garam dengan mekanisme satu pintu, pihaknya juga menginginkan harga jual garam diatur agar garam rakyat yang dijual petani tidak terlalu murah.

"Harga jual ke pasar jangan terlalu mahal, karena mereka belinya murah. Harga petani juga diatur tidak boleh terlalu rendah. Kita minta PT Garam sebagai penyangga juga. Kita harus lindungi petani," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan usulan penertiban impor garam tersebut. "Kita akan usulkan secepatnya. Enggak boleh begini, kan uang negara sia-sia. Harus bisa tahun ini, impor boleh tetapi dikontrol dan diatur," pungkas Susi. (lly)

Baca:

Halal Bihalal, Menteri Nyentrik Ini Joget Salsa
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9567 seconds (0.1#10.140)